KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? : ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Written by Siti Nurbaya B Tuesday, 08 May 2018 10:19
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
PENDAHULUAN
- Reformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
.... - Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula, politik sebagai cara yang bijak dan cerdas untuk mencapai tujuan bersama bangsa, berkembang secara tidak bijaksana, melibatkan grass root. Politik yang oleh beberapa ahli dicirikan sebagai seni untuk mengabdikan diri (Hannah Arendt, 1958) ternyata telah memunculkan ciri kenyataan mengalami deviasi dan justru telah memperlihatkan citra buruk di mata masyarakat.
.... - Dalam kondisi demikian, maka tidak salah bila demokrasi di Indonesia telah memunculkan ciri demokrasi yang dinilai lemah dalam etika, dimana dalam kurun waktu 20 tahun ini merembet ke tingkat grass root yang sudah cukup mengkhawatirkan. Bisa kita katakan bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami ujian. Jika demokrasi hanya dicirikan dengan sistem pemilihan umum atau ”pendekatan elektoralisme”, maka demokrasi hanya diartikan sangat sempit dan hanya menyuburkan pertumbuhan rezim-rezim yang berebut kekuasaan. Konsep pendekatan ini sangat beresiko, atau terjadi kekeliruan elektoral, yaitu suatu bisa dengan mengistimewakan pemilu diatas dimensi-dimensi lain seperti terabaikannya hak-hak sebagian masyarakat untuk dapat ikut serta dalam proses kekuasaan serta menciptakan arena-arena pembuatan kebijakan penting yang berada di luar kendali pejabat terpilih. Atau dengan kata lain,bukan tidak mungkin akan lahir suatu situasi yang disebut ” demokrasi kaum penjahat” (Olle Tornquist, 1991 State and civil society in Indonesia,Bulletin of Concerned Asian Scholars, vol 30:3). Di Indonesia, ancaman seperti ini sudah muncul cirinya, ketika perilaku anarkis dalam rangka Pilkada bermunculan. Persoalan yang paling mutakhir ialah kelemahan komunikasi politik munculnya issue dan kesimpang siuran informasi. Ini lebih mengkhawatirkan dari hanya soal anarkis, karena “demokrasi penjahat” seperti di bawa masuk ke tingkat grass root.
.... - Pada situasi yang demikian, maka yang dibutuhkan ialah pelajaran, pemaknaan dan penerapan demokrasi yang berlandaskan pada etika moral yang diikuti dengan penegakan hukum. Dalam hal ini peran politik sangat penting untuk proses demokratisasi secara bermoral. Konsolidasi politik melalui sistem pemilu, memerlukan aktor-aktor politik yang memiliki komitmen demokrasi yang tinggi, sehingga praktek demorkasi dalam sistem politik baik di partai politik, legislatif dan eksekutif selalu didasarkan atas kepentingan masyarakat yang lebih baik. Dengan kata lain, membangun etika demokrasi untuk mewujudkan ketahanan politik nasional menjadi sangat penting.
KOHESI SOSIAL DAN PEMILAHAN SOSIAL - Kohesi sosial yang direfleksikan dari kondisi yang terjadi akhir-akhir ini menjadi indikasi bahwa ada persoalan dalam interaksi politik. Ada yang tidak pas. Indonesia memang terbangun dari keanekaragaman (diversity) dan terajut dalam kemajemukan (pluralis) sebagai satu bangsa. Proses perajutannya juga berlangsung cukup lama dalam pengerucutan nilai-nilai, sebagai sebuah value establishment, dimulai dari 1908, 1928, 1945 hingga sekarang. Turun naik proses harmoni dan disharmoni yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat. Semuanya dapat dirangkum dalam pengelolaan negara Indonesia yang sama-sama disepakati lahir sebagai negara bangsa melalui Proklamasi Agustus 1945.
Pada masa lalu nilai-nilai pluralisme dirangkum dalam Wawasan Nusantara, dan harus diakui bahwa konsep Wawasan Nusantara yang mengakomodir pluralisasi sangat tegas memaknai Indonesia sebagai Pluralisme. Refleksi operasionalnya ketika itu berlangsung antara lain dalam bentuk sosialisasi ideoleogi Pancasila dengan format kegiatan P4. Wawasan Nusantara berkembang ketika itu sebagai alat dalam dialogantar pluralisme masyarakat untuk saling menyadari dan memahami kulturmasing-masing. Saat sekarang Presiden telah membentuk Unit KerjaPresiden Pembinaan Ideologi Pancasila untuk antara lain menyediakan ruang dialog antar etnis, sehingga pluralisme bisa dipahami dan dapat memperpendek ruang dan jarak pemaknaan antar suku-suku bangsa,golongan atau elemen-elemen yang bersifat plural di Indonesia.
.... - Per definisi, pluralisme adalah nilai-nilai yang menghargai perbedaan danmendorong kerjasama bersama berdasarkan kesetaraan. Didalamnya terkandung dialog untuk membangun hubungan antar unsur dengan latar belakang yang berbeda, termasuk juga adanya kerjasama untuk mencapai tujuan yang searah. (Endy M Basyuni, 2007). Pluralisme menurut ilmuilmu sosial berarti kerangka interaksi yang menunjukkan adanya sikap saling menghargai, toleransi satu sama lain dan saling hadir bersama secara produktif dan berlangsung tanpa konflik atau terjadi asimilasi (Wikipedia, 2007).
Sementara itu, menurut Azyumardi Azra (mengutip Furnivall, 1944), bahwa masyarakat plural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih unsur-unsur atau tatanan-tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak bercampur dan menyatu dalam satu unit politik tunggal. Teori ini berkaitan dengan realitas sosial politik Eropa yang relatif homogen, tetapi sangat diwarnai chauvinisme etnis, rasial, agama dan gender. Sementara itu menurut Aung San Suu Kyi, (1991) bahwa pluralisme, tepatnya berkembang karena adanya perbedaan kultur yang penting bagi bangsa dan rakyat yang berbeda untuk sepakat akan hal-hal mendasar yaitu nilai-nilai kemanusiaan yang direfleksikan sebagai faktor pemersatu.
Kata pluralisme muncul dalam kondisi atau peristiwa termasuk diantaranya peristiwa sensitif seperti terkait dengan agama, suku, gender, hak azasi manusia dan budaya. Secara lebih spesifik issue pluralisme di Indonesia terkait dengan issue agama, gender, hak azasi manusia, masyarakat hukum adat, issue putra daerah dan gejala pemilahan sosial sebagai reaksi atas kebijakan nasional. Pada perspektif birokrasi, pluralisme adalah filosofi demokrasi keterwakilan dalam roda pengambilan keputusan dimana kelompok atau golongan menikmati aktivitasnya, legitimasinya dan pengaruhnya dalam merumuskan kebijakan publik.
Implikasi utamanya ialah : pertama, harus ada keseimbangan dalam distribusi kekuasaan; kedua, adanya semangat kompetisi dan partisipasi diantara kelompok yang terorganisir dengan baik (bukan individual) yang hadir dalam sistem sosial yang ada dan ketiga, harus ada penilaian tentang kondisi plural untuk menghindari dominasi elit yang dapat mengganggu nilai keterwakilan. (Mazziotti DF, Journal of the American Institute of Planners, 1974)
.... - Beberapa hal yang relevan dalam persoalan pluralisme dalam perspektif birokrasi, diantaranya : Pertama, persoalan agama dan syariah, muncul berupa pengaturan dengan Peraturan Daerah. Dalam hal ini, bagi birokrasi yang perlu menjadi pertimbangan serius adalah prinsip dalam konsep keseimbangan bagi semua pihak. Kedua, persoalan yang mengarah pada pornografi, dimana bagi birokrasi harus dapat menilainya dengan prinsip keseimbangan penghargaan kepada keberadaan dan norma-norma dalam masing-masing unsur masyarakat. Ketiga, persoalan masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat adalah masyarakat yang mempunyai kebersamaan yang kuat, artinya, manusia menurut hukum adat merupakan makhluk dalam ikatan kemasyarakatan yang erat, mempunyai corak magis religius yang berhubungan dengan pandangan hidup alam Indonesia.
Pada tahap lanjut, masalah masyarakat hukum adat dikaitkan dengan pluralisme juga akan mengena pada persoalan hak azasi manusia dan hak atas akses pada sumberdaya alam. Seperti diketahui bahwa salah satu ciri masyarakat hukum adat ialah melekat pada sumberdaya lahan (tanah), air dan hutan. Presiden Jokowi telah secara nyata memberi dukungan kepada MHA. Pemerintah saat ini telah secara sistematis menyiapkan aktualisasi pluralitas di Indonesia. Dan Partai Nasdem merupakan partai yang memperjuangkan MHA dan pluralisme.
.... - Yang terjadi saat ini dan cukup mengkhawatirkan terkait dengan gangguan kohesi sosial. Kohesi didefinisikan sebagai ikatan antara molekul dalam satu unsur. Dalam kehidupan bermasyarakat, kohesi sosial diartikan sebagai pertautan dan ikatan bersama masyarakat dalam satu bangsa, dalam hal ini Bangsa Indonesia. Kita mengalami indikasi gangguan kohesi sosial akibat kondisi situasi politik juga sebagai konsekwensi dari beberapa kebijakan. Cukup signifikan kita lihat sejak awal reformasi, bahwa telah terjadi gangguan kohesi sosial yang berkembang di berbagai daerah. Beberapa indikasi gangguan kohesi sosial itu meliputi : konflik horizontal atas alasan atau dihubunghubungkan dengan alasan agama, seperti di Ambon, Poso dengan fakta ikatan kohesif dalam masyarakat menjadi terganggu. Simultan dengan indikasi konflik atas alasan agama, juga berkembang konflik atas alasan kesukuan seperti di Sambas, Sampit dan sebagainya yang untuk itu melalui berbagai upaya proses damai, pada akhirnya dapat diatasi dan terjadi pemulihan.
Gesekan antar etnis terdeteksi akibat misalnya antara lain format perasional budaya yang tidak sesuai serta indikasi persaingan dalam akses terhadap sumber-sumber perekonomian. Terjadi pula indikasi perkelahian massal antar penduduk kampung karena persoalan kebijakan pemerintah, misalnya terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemekaran wilayah, industri, kawasan hutan, tempat pembuangan akhir sampah, pencemaran dan juga akibat kebijakan yang mengandung ekses lanjut seperti timbulnya “kecemburuan” sosial dalam masyarakat baik antar kelompok atau antar individu. Indikasi lainnya ialah gejala pemilahan sosial yang tumbuh berbarengan dengan penguatan identitas sosial masyarakat daerah akibat otonomi daerah.
Wujud konkret gejala pemilahan sosial itu diantaranya issue separatis atau resistensi atas kebijakan nasional diawal-awal kebijakan desentralisasi. Situasi itu tidak lagi menonjol sekarang. Pemerintah Jokowi telah melakukan langkah akomodatif dengan cukup baik. Rataskab bersama Gubernur, Presiden dalam rapat-rapat kabinet itu adalah langkah nyata yang positif. Masalahnya sekarang justru kohesi sosial dengan indikasi memburu kekuasaan politik yang melibatkan tingkat grass root, sehingga mengganggu kamtibmas dan bahkan indikasi pengabaian terhadap makna konstitusionalitas. Desain sistim politik kita mengedepankan institusionalisasi, daripada personifikasi.
TANTANGAN PEMBANGUNAN DEMOKRASI INDONESIA
.... - Kita ditantang untuk perlu lebih melakukan elaborasi pendekatan, metoda, tata cara, tampilan sikap/prilaku dan segala hal yang berkaitan dengan refleksi aktualitas masing-masing elemen bangsa pada tempat , posisi dan profesinya masing-masing untuk satu tujuan yaitu sebagaimana yang tercantum dalam tujuan negara. Oleh karenanya pilihan yang ada ialah perlunya pengelolaan nilai-nilai atau values management ini dapat kita laksanakan dan diawali dengan pemahaman serta komitmen kita dalam menerapkan Pancasila, dengan mengenali bahwa :
* Pancasila bernilai mempersatukan bangsa;
* Pancasila adalah karakter dan potret diri bangsa Indonesia;
* Pancasila dipraktekkan pemimpin sebagai pedoman saling menghormati pandangan yang beragam/majemuk dan
* Pancasila sebagai pedoman dalam memelihara dan mengelola tatanan kemasyarakatan.Dengan pendekatan tersebut, kita lihat bahwa sikap dasar bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki kelenturan atau fleksibiltas atau daya adaptasi, sekaligus kita memilki sumberdaya berlimpah dan sejarah panjang bernegara secara demorkatis. Untuk itu tidak perlu ada keraguan alam berkiprah secara internasional dengan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki berdasarkan Pancasila.
.... - Beberapa perkembangan dan perubahan yang dapat kita tarik sebagai pelajaran meliputi aspek atau ukuan-ukuran berikut ini :
Pertama, dalam SISTEM POLITIK, kenyataan yang kita saksikan ialah bahwa kekuasaan diperoleh elit Politik dengan sistem perwakilan dan terjadi rekayasa antara lain Money Politics, nepotisme dan pemanfaatan masa mengambang (Floating mass). Gambaran yang demikian membawa akibat yang kurang sehat dalam aktualisasi kehidupan politik, terutama para aktor politik seperti para politisi/legislator, partai politik, sehingga yang muncul ialah gejala power seeking politician.
Kedua, pada aspek HUKUM, gejala yang muncul ialah hukum diinterpretasikan menurut kepentingan kelompok. Beberapa gejala yang muncul juga berupa aplikasi hukum yang bahkan telah memicu fragmentasi di tengah masyarakat. Masih ada juga masalah-masalah HAM yang oleh masyarakat dianggap belum tuntas.
Ketiga, ORIENTASI KEBIJAKAN EKONOMI pada beberapa aspek masih ada kekhawatiran akan KKN dengan “Crony Capitalist” lama maupun baru. Justifikasi kebijakan ekonomi yang sangat penting seperti misalnya berkaitan dengan sumberdaya alam, belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat dan mengandung berbagai interpretasi masyarakat. Pemerintah melakukan corrective action dengan keadilan ekonomi melalui program akses lahan (hutan), peluang usaha dan
peningkatan SDM.
Keempat, SIKAP MASYARAKAT TERHADAP PLURALISME memilki ruang yang sempit, dimana ada potensi gangguan Pluralisme di tengah masyarakat, perkembangan yang belum menunjang tumbuhnya diversifikasi budaya.
Kelima, RESPON MASYARAKAT TERHADAP GLOBALISASI yang cukup bervariasi dan masih terdapat indikasi mendukung atau menolak globalisasi dari kelompok masyarakat perorangan dan disisi lain dihadapkan pada semakin deras masuknya kelompok-kelompok profesional asing ke tanah air. Globalisasi belum direspons dalam bentuk persiapan diri untuk berkompetisi, meskipun terhadap issue global sudah ada pemahaman seperti terkait perubahan iklim.
Keenam, SIKAP TERHADAP AGAMA dalam bentuk jargon-jargon agamis untuk legitimasi dirasakan dan menstimulir fragmentasi respons di tengah masyarakat.
Ketujuh, PRAKTEK DEMOKRASI MASYARAKAT Partai Politik pada kenyataannya tidak melakukan pendidikan politik rakyat sebagaimana mestinya. Secara keseluruhan demokrasi tidak dimengerti oleh rakyat sebagaimana mestinya. Disisi lain juga terindikasi keadaan dimana pers menjadi tempat penyampaian aspirasi dan permasalahan masyarakat, sehingga harus menjadi pelita, pemberitaan yang mendidik, bukan provokatif, apalagi memberikan contoh-contoh cemooh dan debat secara
tidak santun.
Kedelapan, POSISI TAWAR MASYARAKAT DALAM PEMERINTAH, muncul dengan gejala yang lebih baik dan masyarakat memiliki kesempatan untuk aktualisasi diri.
ETIKA DAN MORAL POLITIK SEBAGAI MODAL - Secara etimologis, etika berasal dari kata Yunani ”ethos” yang berarti "adat istiadat” atau ”kebiasaan”, yang berarti tata cara hidup yang baik, ada diri seseorang ataupun masyarakat, dianut dan diwariskan dari atau generasi ke generasi lain, dilakukan dalam bentuk kaidah, aturan atau norma yang dikenal, dipahami dan diajarkan secara lisan dalam masyarakat. Akidah, norma atau aturan ini menyangkut baik buruk perilaku manusia; dapat berarti hal-hal apa yang baik yang harus dilakukan dan hal-hal apa yang buruk yang harus dihindari. (Sonny Keraf, 2002 dalam Etika Lingkungan).
Etika juga berisikan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku. Etika juga memberi kriteria bagi penilaian moral tentang apa yang harus dilakukan dan tentang apakah sesuatu tindakan dan keputusan dinilai sebagai baik atau buruk secara moral.
.... - Dalam setiap bidang, etika diperlukan sebagai piranti lunak (software) untuk menuntun orang dalam bertindak. Dalam bidang hukum misalnya seseorang penegak hukum memakai atribut etikanya agar keputusan-keputusan dan hukum yang dihasilkan memiliki nilai keadilan. Begitu pula dalam bidang ekonomi, pelaku ekonomi menjalankan dengan etika, agar memilki hubungan yang baik dan menjamin keberlangsungan transaksi ekonomi yang menguntungkan serta untuk saling membangun kepercayaan.
Etika dalam politik merupakan syarat yang diperlukan dalam berdemokrasi, dimana etika akan berfungsi sebagai pegangan dalam korelasi dengan tanggung jawab kepada yang memilih. Dalam politik bentuk tanggung jawab itu ialah amanah untuk melaksanakan program politik yang telah dijanjikan. Juga berkaitan dengan bagaimana cara menjalankan kekuasaan serta menjaga hubungan lembaga-lembaga politik. Dalam hal ini menjalankan kekuasaan diartikan sebagai etika untuk menjunjung tinggi cita-cita agar yang diamanatkan oleh UUD yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
.... - Etika berdemokrasi menanggung esensi sebagai berikut: Pertama, sebagai pola kekuasaan yang dilembagakan serta bertanggung jawab kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dimana penguasa bertanggung jawab kepada rakyat. Dalam hal ini bench marking nya ialah partisipasi rakyat dalam politik dan fungsi lembaga-lembaga negara berjalan secara efektif (legislatif,eksekutif dan yudikatif). Kedua, sebagai sistem pemerintahan yang tidak diskrimintif terhadap warga negaranya,
azas persamaan di mata hukum, hukum sebagai supremasi tertinggi yang mengalahkan pengaruh kekuasaan dan pengaruh politik.Ketiga, mejamin tegaknya pluralisme, ada penghargaan terhadap semua bakat, minat, keinginan, pandangan. Keempat, etika mengandung nilai-nilai penyelesaian secara damai dan sukarela, perubahan secara damai, suksesi damai, pengakuan terhadap keanekaramanan, menegakkan keadilan, memajukan ilmu pengetahuan serta pengakuan terhadap kebebasan. (Robert Dahl, 1985 dan Henry B Mayo didalam buku Miriam Budiardjo,1982). - Etika menjadi kepentingan dalam ketahanan nasional di bidang politik, karena etika dapat menjadi indikator konsistensi kecintaan terhadap negara. Etika disini dalam bentuk kerelaan berkorban demi mempertahankan kedaulatan dan persatuan serta kesatuan bangsa. Dalam berdemokrasi etika itu diterjemahkan dalam bentuk reaktifitas
dalam mengemas janji-janji kampanye dan dalam menjaga kepercayaan masyarakat (Subhilhar, 2009).
.... - Ketahanan dalam bidang politik tidak melulu berbicara tentang pertahanan, tetapi juga tentang efek samping yang dihadapi jika etika politik dalam berdemokrasi tidak dijunjung tinggi. Dalam hal ini bisa terefleksi dalam arti kepuasan dan ketidak puasan terhadap kebiijakan pemerintah. Dalam hal muncul kepuasan, maka akan semakin mmembangun motivasi dan memompa kemajuan dan sebaliknya dalam hal berkembang ketidakpuasan, maka apabila tidak dapat diakomodasikan akan memunculkan kelompok ekstrim seperti separatis.
.... - Demokrasi secara umum dicirikan oleh empat hal pokok, yaitu :
Pertama, keberadaan sistem pemilihan umum yang jujur dan adil.
Kedua, adanya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif.
Ketiga, adanya kemauan dan langkah politik untuk selalu melakukan promosi dan pperlindungan HAM, khususnya hak-hak sipil dan politik.Keempat, adanya masyarakat demokratik yang merefleksikan masyarakat yang percaya diri (self confident society) antara lain dalam bentuk berbagai asosiasi masyarakat madani (civil society) .Hal-hal tersebut terikat secara fundamental dengan subyek etika. Etika pada dasarnya adalah bangunan terorganisasi tentang pengetahuan (the organised body of knowledge) yang seharusnya mencakup pula perilaku dan metoda yang membentuk sikap.
.... - Reformasi Indonesia sudah berlangsung 20 tahun dan telah melahirkan kebebasan. Namun kebebasan tetap harus ada batasnya demi kepentingan bersama dalam masyarakat. Jika kebebasan tidak ada batasnya, maka akan muncul anarkisme dan chaos lebih jauh lagi akan membahayakan tatanan masyarakat (kebencian, konflik horisontal, ancaman fisik individu) dan gangguan tramtibmas. Kebebasan harus tidak dikendalikan oleh hawa nafsu untuk memenuhi tujuan atau kepetingan sesaat yang melupakan tujuan jangka panjang. Oleh karena itu, etika membutuhkan kemampuan intelektual dalam memecahkan masalah secara logika dan rasional, juga dengan kecerdasan emosional melihat dengan mata hati dan perasaan diri sendiri dan perasaan pihak lain, membangun empati, kepedulian sosial, soldaritas dan interaksi sosial yang simpatik.
ETIKA BERDEMOKRASI UNTUK KETAHANAN NASIONAL BIDANG POLITIK - Demokrasi pada dasarnya akan direfleksikan dalam bentuk menyelenggaraan negara, hubungan antara penuasa dan rakyat yang dicirkian dengan tata kepemerintahan yang baik, terbuka, taat hukum dan memiliki kompetensi. Beberapa hal yang diharapkan untuk membangun etika berdemorkrasi diantaranya :
(1) berkurangnya prilaku moral hazards, yaitu pemahaman akan makna kebebasan yang harus tidak tanpa batas;
(2) peraturan perudangan yang mendukung untuk tujuan proses demokrasi yang sehat;
(3) Penegakan hukum yang tegas dan konsisten, bukan hanya formalisme dan legalisme, tetapi betul-betul substansial dirasakan keadilan masyarakat;
(4) Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia, yang menjadi modal bagi pemahaman dan komitmen atas berbagai aturan.
.... - Etika berdemokrasi akan dicirikan pula dengan indikator utamanya yaitu :
(1) orientasi kekuasaan untuk program bukan hanya untuk menguasai;
(2) terciptanya target pembangunan nasional karena ketahanan politik;
(3) berlangsungnya proses check and balance;
(4) meningkatnya kemampuan warga negara dengan adanya demokrasi. (5) membangun kemandirian kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terlepas dari ketergantungan pada pihak asing. Membangun etika berdemokrasi dapat didekati dari upaya-upaya melakukan pemecahan atas hal-hal tersebut butir 18. Intinya adalah kita harus dapat menaati moral hazards, membangun regulasi, peraturan perundangan, menegakkan hukum dan meningkatkan kualitas SDM.
.... - Strategi yang dapat dikemukakan diantaranya ialah :
Pertama, merombak kultur politik yang buruk saat ini dengan rekonsiliasi politik nasional dalam arti yang lengkap dan utuh. Artinya kebersamaan di kalangan elit politik baik secara formal ataupun informasi memadukan atau mengkonsolidasikan tidak saja kepentingan tetapi juga wawasan untuk satu tujuan yaitu cita-cita dan tujuan negara.
Kedua, mengembangkan regulasi, peraturan perundangan yang mendorong terbangunnya etika dan moral politik, misalnya dengan melihat kembali berbagai UU yang penting untuk ditekankan pada aspek moral dan etika, demikian pula UU tentang etika penyelenggaraan negara yang sudah pernah direncanakan namun belum dapat dikembangkan oleh DPR.
Ketiga, langkah-langkah penegakan hukum secara lebih baik melalui sistem hukum, aparatur hukum yang baik sampai pada upaya penegakan hukum serta membangun budaya hukum masyarakat (taat hukum dan juga kritis)
Keempat, tentu saja ada kebutuhan untuk peningkatan sumberdaya manusia Indonesia, sehingga sebagai satu tatanan, kita akan membangun interaksi antara negara dan warga negara .
Demokrasi yang berkembang di Indonesia harus berlangsung dengan guidance, sehingga memiliki arah yang jelas. Pertimbangan untuk melakukan penyempurnaan kembali UUD setelah amandemen UUD 1999-2002 mungkin menjadi salah satu hal yang perlu menjadi pertimbangan penting.
DPP Partai Nasdem, 8 Mei 2018.
Terbaru dari Siti Nurbaya

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK di Jakarta, Selasa (18/4). Dari ke 10 pejabat ini, dua orang diantaranya merupakan promosi dari hasil seleksi terbuka (open bidding), dan delapan orang lainnya hasil uji kompetensi mutasi JPT Pratama.Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti berpesan kepada seluruh Pejabat Pimpinan di KLHK untuk lebih sensitif lagi dengan segala situasi yang ada, dengan satu arah yaitu menjaga KLHK agar berfungsi dengan baik. Dirinya juga mengingatkan bahwa ada tugas berat yang disandang dalam tugas di KLHK bagi kepentingan dan keselamatan tumpah darah dan bangsa.“Tinggal beberapa belas bulan lagi akan pemilu dan saya minta kita semua betul-betul menjadi pemimpin dan teladan, memberi contoh yang baik sebagai pimpinan birokrasi. Saya juga berpesan kepada seluruh jajaran KLHK dalam melaksanakan tugas, mempersiapkan (preparasi) kebijakan, dan membuat keputusan agar menjunjung tinggi profesionalisme yang bercirikan integritas dan terukur,” ujar Menteri Siti.Selanjutnya, Menteri Siti mengajak seluruh jajarannya untuk selalu mengikuti perkembangan situasi dan kemajuan kerja-kerja pemerintah, pemerintahan, dan KLHK, sebagaimana janji dan arah kebijakan dasar dari Presiden Joko Widodo.“Kita lakukan secara operasional, tidak boleh ada yang tertinggal, dan dilakukan evaluasi terus-menerus,” katanya.Terakhir, Menteri Siti menyampaikan segenap jajaran KLHK harus turut mengawal dan memastikan dapat berjalan baik seluruh program dan kebijakan KLHK khususnya agenda Folu Net Sink 2030 dan operasionalisasi perdagangan karbon sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon.Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini yaitu:1. Dr. Ir. Drasospolino, M.Sc. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.2. Ir. Erwan Sudaryanto, M.M. sebagai Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan.3. Vinda Damayanti Ansjar, S.Si., M.Sc. sebagai Direktur Pengurangan Sampah.4. Yulia Suryati, S.Si., M.Sc. sebagai Direktur Mitigasi Perubahan Iklim.5. Ir. Hari Wibowo sebagai Direktur...
Read More...
Jelang Momen Mudik Lebaran Idul Fitri 1444H Menteri LHK Siti Nurbaya menghimbau para pemudik untuk menerapkan mudik minim sampah. Hal ini disampaikan Menteri Siti saat melakukan peninjauan arus mudik di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa, 18/04/2023. Himbauan Mudik Minim Sampah merupakan upaya Pemerintah cq Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong para pihak, baik pemerintah daerah, pengusaha, maupun masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah khususnya pada perhelatan Bulan Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri."Kampanye Mudik Minim Sampah sudah dilakukan KLHK sejak tahun 2016, Pemerintah terus belajar untuk mengurangi timbulan sampah salah satunya lewat himbauan mudik minim sampah kepada para pemudik," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya.Menteri Siti pun mengucapkan selamat menempuh perjalanan mudik kepada para pemudik di Terminal Pulo Gebang. Ia mengungkapkan jika momen mudik lebaran merupakan momen paling membahagiakan karena dinantikan setiap perantau yang merindukan kampung halaman. Menteri Siti tetap berpesan hati-hati di jalan dan jangan lupa tetap minim sampah.Dalam rentang dua minggu masa mudik lebaran kali ini diperkirakan akan ada sampah yang dihasilkan sebanyak 49.520 ton dari sekitar 123,8 juta orang jumlah pemudik lebaran tahun 2023. Timbulan sampah tersebut berasal dari sisa makanan, sampah plastik kemasan makanan dan minuman yang ada pada tiap titik pemberhentian ataupun di sepanjang jalur mudik. Untuk itu KLHK meninjau sekaligus mendukung para pengelola tempat pemberangkatan pemudik seperti di terminal bus, stasiun kereta, pelabuhan, bandara dan juga rest area jalan tol untuk menambahkan sarana prasarana pengelolaan sampahnya, agar sampah terkelola baik dan pemudik nyaman. "Memang untuk mengelola sampah di tempat umum seperti ini butuh dukungan sarana prasarana yang cukup dan memadai," imbuh Menteri Siti.Pada peninjauan ini Menteri LHK juga menyerahkan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah berupa gerobak sampah terpilah, tempat sampah terpilah, dan tempat sampah besar kepada Pengelola Terminal...
Read More...
Pada pertemuan Menteri G7 tentang Iklim, Energi dan Lingkungan yang digelar selama dua hari (15-16 April 2023), di Sapporo Jepang, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menggarisbawahi pentingnya upaya konkrit untuk mengatasi tantangan krisis global saat ini.Dalam semangat ini, Menteri Siti menyatakan paradigma kolaborasi harus dikedepankan. Setiap negara harus menjadi bagian dari solusi dan berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.“Kita harus dapat berbagi dan memobilisasi inovasi, teknologi, pengetahuan yang tersedia termasuk metodologi, serta sumber daya keuangan. Negara yang lebih mampu harus mendukung dan memberdayakan negara lain,” ujarnya.Menteri Siti menyampaikan sejumlah aksi nyata Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim diantaranya melalui FOLU Net Sink 2030, pengelolaan sampah dan pemulihan ekosistem. Dalam implementasinya, terdapat potensi kerjasama teknis dengan berbagai mitra, termasuk negara anggota G7.Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkakan semua upaya nasional perlu dilengkapi dengan dukungan internasional yang jelas, investasi dalam efisiensi sumber daya dan ekonomi sirkular. Hal ini juga termasuk pembentukan pasar karbon yang efektif dan adil, investasi untuk pengembangan dan penerapan teknologi, serta pemenuhan pendanaan iklim.“Oleh karena itu, kami meminta G7 untuk memimpin, memfasilitasi dukungan, khususnya dalam sistem dan teknologi, dan memobilisasi pendanaan iklim. Kita semua perlu terus bekerja sama dalam solidaritas untuk masa depan yang lebih berkelanjutan dan untuk generasi mendatang,” katanya.Pertemuan Menteri G7 tentang Iklim, Energi dan Lingkungan merupakan salah satu pertemuan tingkat menteri yang diadakan bersamaan dengan KTT G7. Indonesia sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023 hadir menjadi salah satu negara undangan.
Read More...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama dengan United States’ Congressional Delegation/Delegasi Kongres AS melanjutkan kegiatan kunjungan kerja dengan melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta (12/4/2023). Sebelumnya, kedua pihak juga melakukan rapat bersama di Manggala Wanabakti membahas membahas isu-isu iklim dan pengelolaan keanekaragaman hayati khususnya Primata/Orangutan.Delegasi Kongres AS yang terdiri dari Senator Jeff Merkley, Senator Chris Van Hollen, Representative Lloyd Doggett, Representative Pramila Jayapal, dan Representative Ilhan Omar serta beberapa jajaran staf.Dalam kegiatan penanaman di TWA Angke Kapuk ini, Delegasi Kongres AS menerima penjelasan terkait proses rehabilitasi pesisir sekitar TWA. Kawasan TWA Angke Kapuk dahulu sempat digarap oleh puluhan penambak liar. Kemudian kawasan ini mulai direstorasi tahun 1998. Perubahan kawasan dari hutan menjadi areal tambak ikan tidak hanya menghilangkan pepohonan namun juga merusak alam dan ekosistem mangrove. Setelah 12 tahun berjuang untuk membersihkan kawasan dari penggarap illegal dan menanami kembali pepopohonan mangrove yang hilang, akhirnya TWA Angke Kapuk dapat diresmikan pada tgl 25 Januari 2010. Setelah mendapatkan penjelasan, Delegasi Kongres AS memberikan applause dan apresiasi atas upaya rehabilitasi pesisir dengan penanaman mangrove. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kawasan mangrove terbesar di dunia. Berdasarkan peta Mangrove Nasional pada tahun 2021, kawasan mangrove di Indonesia mencapai luasan sebesar 3.364.080 juta Ha. Luasan tersebut kemudian terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu mangrove lebat seluas 3.121.240 Ha atau 92,78% dari total luasan, kemudian mangrove sedang seluas 188.366 (5,60%), dan mangrove jarang seluas 54.474 Ha (1,62%). Ekosistem mangrove memiliki fungsi yang sangat penting bagi lingkungan hidup dan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Mangrove menyediakan bahan baku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, seperti hasil hutan bukan kayu, sumber pangan, hasil ikan, dan sebagainya. Mangrove...
Read More...
Menteri LHK Siti Nurbaya menerima kunjungan kerja United States’ Congressional Delegation/Delegasi Kongres AS di Jakarta, (11/04/2023l. Dalam kunjungannya ke Indonesia selama tiga hari (11 - 13 April 2023) mereka dijadwalkan akan akan mengunjungi beberapa lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur dengan agenda utama membahas isu-isu iklim dan pengelolaan keanekaragaman hayati khususnya Primata/Orangutan.Delegasi Kongres AS yang terdiri dari Senator Jeff Merkley, Senator Chris Van Hollen, Representative Lloyd Doggett, Representative Pramila Jayapal, dan Representative Ilhan Omar dan jajaran staf mengaku takjub dengan komitmen Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim, mereka pun memuji keberhasilan Indonesia saat menjadi Presidensi G20 tahun lalu dan juga sebagai ketua ASEAN pada tahun ini.Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan jika komitmen kuat Indonesia mengatasi perubahan iklim diwujudkan dengan melakukan penguatan Nationally Determined Contribution (NDC) dari first NDC tahun 2016 menjadi Update NDC tahun 2021 dan menjadi Enhanced-NDC (E-NDC) pada September 2022, dengan kondisi peningkatan komitmen penurunan emisi dari yang tercantum pada NDC menjadi pada E-NDC, yaitu dari 29% menjadi 31,89% dengan kemampuan nasional (sendiri) serta dari 41% menjadi 43,2% (dengan dukungan kerjasama internasional)."Peningkatan target NDC kami didasarkan pada kemajuan kebijakan nasional terkini terkait perubahan iklim, termasuk FOLU Net-sink Indonesia 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor pengelolaan limbah, serta peningkatan target untuk sektor industri dan pertanian," ujar Menteri Siti.Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan jika target penurunan emisi Indonesia dalam E-NDC disajikan untuk sektor-sektor yang meliputi: Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lain (FOLU) dan Pertanian untuk sektor terkait lahan; serta Energi, Limbah, dan Industri untuk sektor yang tidak terkait dengan lahan. Sektor FOLU sendiri ditargetkan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.Ia pun memaparkan jika rehabilitasi lahan kritis termasuk...
Read More...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan the U.S. Environmental Protection Agency (EPA) di Jakarta, Rabu (5/4/2023). Dari EPA, MoU ditandatangani oleh Administrator EPA Michael Regan.Acara penandatanganan hari ini dihadiri oleh Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim dan Direktur Kantor Urusan Internasional EPA Mark Kasman. MoU ini ditujukan untuk memperkuat hubungan bilateral kerjasama perlindungan lingkungan dan aksi iklim.Nota kesepahaman tersebut menetapkan kerangka kerja untuk kolaborasi dalam berbagai isu lingkungan, seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan pendekatan sirkular ekonomi. MoU juga bertujuan untuk mendorong pertukaran teknis dan berbagi informasi antara kedua negara.Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu lingkungan. MOU ini akan semakin meningkatkan kerja sama dan saling belajar di antara kedua negara."Kami berharap dapat bekerja sama dengan EPA dalam mengimplementasikan tindakan nyata yang akan bermanfaat bagi negara kita dan planet ini," ujar Menteri Siti.“MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan masalah pengelolaan sampah sebagai prioritas utama,” tambanya. Menteri Siti juga menjelaskan bahwa sebagian besar peraturan lingkungan Indonesia terinspirasi oleh peraturan US EPA, yang telah menjadi referensi akademis untuk peraturan lingkungan Indonesia sejak awal tahun 2000-an. Administrator EPA Regan mengungkapkan EPA bangga dapat bermitra dengan KLHK untuk memajukan tujuan bersama dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan."MoU ini mencerminkan komitmen kami untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan lingkungan global yang kita hadapi saat ini dan yang pasti akan kita hadapi di masa depan," katanya.MoU dibangun berdasarkan kemitraan yang ada antara KLHK dan EPA di bawah Kemitraan Strategis AS-Indonesia, yang didirikan pada tahun 2015 untuk meningkatkan...
Read More...
Usai mengunjungi Persemaian Rumpin di Kab. Bogor (27/3/2023), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Siti Nurbaya mengajak Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, Republik Kongo, Arlette Soudan-Nonault meninjau kawasan Titik Nol Ibu Kota Negara dan Persemaian Mentawir, di Prov. Kalimantan Timur pada Rabu (29/3/2023).Menteri Siti mengungkapkan bahwa selama 5 hari mengajak Menteri Arlette ke lapangan, diantaranya; (1) Bali untuk melihat contoh pengelolaan sampah dan persemaian mangrove; (2) Persemaian Rumpin; (3) Persemaian Mentawir, serta Titik Nol IKN dalam rangka observasi pekerjaan di lapangan. Selama perjalanan tersebut, catatan yang penting dari Menteri Arlette adalah kekagumannya atas banyak pekerjaan yang dilakukan oleh Indonesia. "Perjalanan ke lapangan sejak tahun 2018 hingga sekarang sejak datang, menurut Menteri Arlette sangat banyak hal yang dikerjakan Indonesia," terang Menteri Siti.Menteri Siti kemudian mengungkapkan bahwa tantangan yang cukup besar adalah bagaimana membuat pihak lain memahami dan mengetahui apa yang telah dikerjakan Indonesia yang sangat positif."Catatan saya dan Menteri Arlette di dunia internasional sama, yaitu negara maju ngomong, saran, diskusi dan paper, tapi riil di lapangannya seperti apa. Namun ketika Menteri Arlette di Indonesia, dia mengatakan inilah yang disebut pekerjaan," ungkap Menteri Siti.Kunjungan Menteri Arlette ke Indonesia ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada tahun 2018 lalu saat membicarakan pengelolaan kawasan gambut. Bersama Pemerintah Republik Kongo dan Pemerintah Republik Demokratik Kongo, Indonesia menjadi rumah Pusat Gambut Tropis Internasional atau International Tropical Peatland Centre (ITPC). Terdapat lebih dari 1.500 pakar dari peneliti, ilmuwan, pembuat kebijakan, dll yang terdaftar di direktori ITPC ini.Melalui ITPC Indonesia telah berbagi pengalaman, pelajaran dan praktik dalam mengelola lahan gambut tropis untuk pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian. Indonesia juga memimpin south-south cooperation (kerjasama selatan-selatan) menangani gambut...
Read More...
Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, Republik Kongo, Arlette Soudan-Nonault, mengungkapkan kekaguman terhadap aksi-aksi iklim yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Hal tersebut disampaikan Menteri Arlette saat melakukan rangkaian kunjungan kerja di Indonesia, salah satunya bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya pada Senin (27/3).Usai bertemu dan berdiskusi di ruang kerjanya, Menteri Siti mengajak Menteri Arlette Arlette berkeliling di Pusat Persemaian Modern (Nursery Center) Rumpin, Bogor. Di tempat inilah, jutaan bibit-bibit pohon dengan skala besar dihasilkan untuk program rehabilitasi lahan kritis dan penghijauan daerah aliran sungai.“Indonesia terus bekerja nyata mengatasi perubahan iklim dunia. Pusat persemaian seperti Rumpin juga dibuat di berbagai Provinsi lainnya, dan menjadi salah satu bentuk komitmen dan aksi konkret Indonesia dalam menangani perubahan iklim,” ujar Menteri Siti.Sebelumnya, Menteri Arlette melakukan observasi penanganan sampah TOSS di Klungkung dan Persemaian Mangrove, Bali. Menurutnya, itu pertama kali beliau tahu tentang pembibitan mangrove dan menyatakan kekagumannya.“Selama tujuh tahun menjadi Menteri dan keliling dunia, tidak ada pekerjaan sebaik seperti di Tahura Ngurah Rai dan di Rumpin,” ungkap Menteri Arlette.Selain sebagai Menteri LH Republik Kongo, Menteri Arlette telah berinteraksi aktif dengan berbagai negara dan terutama lembaga-lembaga PBB multi-lateral dalam kapasitasnya sebagai koordinator untuk 15 negara Afrika di Congo Basin atau lembah Kongo, meliputi negara yang memiliki lahan gambut terluas kedua di dunia.Bersama Pemerintah Republik Kongo dan Pemerintah Republik Demokratik Kongo, Indonesia menjadi rumah Pusat Gambut Tropis Internasional atau International Tropical Peatland Centre (ITPC). Terdapat lebih dari 1.500 pakar dari peneliti, ilmuwan, pembuat kebijakan, dll yang terdaftar di direktori ITPC ini.Melalui ITPC Indonesia telah berbagi pengalaman, pelajaran dan praktik dalam mengelola lahan gambut tropis...
Read More...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama dengan Mahkamah Agung (MA), sepakat kerjasama dalam bidang hukum sebagai wujud perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan di Gedung MA, Jakarta (21/03/2023).Menteri Siti dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antara kedua lembaga dalam mendukung upaya perlindungan LHK dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta aktualisasi hak masyarakat sesuai mandat konstitusi."Kita telah memiliki 3 Undang-Undang lingkungan hidup, dimulai dari UU Nomor 4 Tahun 1982 yang disebut umbrella provision lingkungan hidup, yang selanjutnya diubah menjadi UU Nomor 23 Tahun 1999, dan terakhir diubah menjadi UU Nomor 32 Tahun 2009, memperlihatkan dinamika kebutuhan masyarakat yang tertuang dalam kebijakan pemerintah yang mendorong perubahan UU dimaksud," ungkap Menteri Siti.Menteri Siti menjelaskan lebih lanjut, bahwa penambahan kata perlindungan memperlihatkan keprihatinan akan peningkatan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Kemudian yang terakhir, disesuaikan kembali melalui UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya yang menyangkut perizinan berusaha, dan pada konteks lingkungan hidup, lebih berorientasi dalam penyederhanaan prosedur birokrasi perizinan, tanpa mengubah prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Dengan UU Cipta Kerja, Pemerintah berupaya untuk tetap dapat memastikan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah melakukan penyederhanaan sistem perizinan dan penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum. Regulasi ini juga mengatur mengenai penyelesaian masalah konflik tenurial, serta menegaskan keberpihakan kepada masyarakat. "Melalui pendekatan restorative justice, UU Cipta Kerja mengatur agar tidak ada lagi kriminalisasi pada masyarakat di dalam kawasan hutan maupun masyarakat adat," terang Menteri Siti.Menteri Siti bercerita, sebelum adanya UU...
Read More...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mewisuda 207 pemuda dari berbagai regional yang merupakan peserta Pelatihan dan Pendidikan Green Leadership Indonesia (GLI) angkatan ke-2 di Jakarta, Senin (20/3).“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan GLI angkatan ke-2 hari ini. Pesan saya untuk terus beraktualisasi untuk lingkungan Indonesia yang makin baik dalam segala ukuran. Mari kita sama-sama bekerja untuk Indonesia kita,” ujarnya.Para alumni GLI tentu akan mengambil peran yang sangat penting dalam mengarusutamakan isu keadilan sosial dan ekologis institusi atau komunitas, dimana mereka akan lahir sebagai pemimpin. Mereka akan terus dapat memberikan inspirasi bagi banyak generasi muda lainnya, sehingga kedepan Indonesia akan surplus calon pemimpin yang peka terhadap isu-isu kelestarian hutan dan lingkungan.Program Green Leadership Indonesia ini diinisiasi oleh Institut Hijau Indonesia, serta didukung oleh Walhi, KNTI dan HUMA. Prakarsa kegiatan pendidikan lingkungan ini menerapkan model sekaligus antara kerja lapangan (skill) dan pembekalan keilmuan (knowledge). Suatu model internalisasi jiwa dan semangat cinta dan kesadaran lingkungan di kehidupan keseharian masyarakat.“Memulai dari generasi muda, merupakan langkah yang jitu. Sekali lagi, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi atas upaya ini,” ungkapnya.Ketua Institut Hijau Indonesia sekaligus Founder GLI, Chalid Muhammad menyampaikan prosesi wisuda adalah tahapan awal dimana para wisudawan sudah mendapat bekal menjadi leaders yang memiliki perspektif keadilan sosial dan ekologis. Selanjutnya, melalui perjalanan panjang mereka akan ditempa menjadi leaders yang akan membawa manfaat tidak hanya bagi komunitas atau wilayah asal mereka, tetapi juga manfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia dan bahkan untuk planet bumi.“Karena kekuatan untuk menyelamatkan bumi dari dampak yang besar kedepan ada pada anak muda dan Insyaallah 207 orang inilah yang akan menjadi pelopor untuk membuat bumi menjadi lebih baik dan bisa tersenyum di masa mendatang,”...
Read More...- Menteri LHK Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Menteri LHK: Selamat Mudik Lebaran, Tetap Mudik Minim Sampah
- Menteri LHK Dorong Negara G7 Fasilitasi Dukungan Dan Mobilisasi Pendanaan Iklim
- Menteri LHK Dan Delegasi Kongres AS Tanam Mangrove Di Pesisir Jakarta
- Menteri LHK Terima Kunjungan United States’ Congressional Delegation
- KLHK Dan US EPA Tandatangani MoU Untuk Tingkatkan Kerjasama Lingkungan
- Kunjungi IKN, Menteri LH Republik Kongo Kagum Kerja Nyata Indonesia
- Menteri LH Republik Kongo Kagum Dengan Aksi-Aksi Iklim Indonesia
- KLHK Dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK
- Menteri LHK Mewisuda 207 Peserta Didik Green Leadership Indonesia Angkatan Ke-2
Artikel Siti Nurbaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021

Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.

Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini. Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup, melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...
STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018 Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...
Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018

KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya
Sejarah umum social forestry
Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.
Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program Perhutanan Sosial lahir untuk...
KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...
Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.
Read More...- Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya
- Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022
- Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030
- Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
- Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
- Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
- Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim
- Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS
- Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018
- STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018
- Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals
- Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK
- KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
- KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? : ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
- SIMPUL DEMOKRASI INDONESIA dan PERMASALAHANNYA
Terms of The Day
-
Constitution Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
-
Government A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
-
Security The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
-
Consumer Price Index (CPI) A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
-
Risk A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
-
Quality In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
Kegiatan Siti Nurbaya
-
Menteri LHK Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan...
-
Menteri LHK: Selamat Mudik Lebaran, Tetap Mudik Minim Sampah Jelang Momen Mudik Lebaran Idul...
-
Menteri LHK Dorong Negara G7 Fasilitasi Dukungan Dan Mobilisasi Pendanaan Iklim Pada pertemuan Menteri G7 tentang...
-
Menteri LHK Dan Delegasi Kongres AS Tanam Mangrove Di Pesisir Jakarta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan...
-
Menteri LHK Terima Kunjungan United States’ Congressional Delegation Menteri LHK Siti Nurbaya menerima...
-
KLHK Dan US EPA Tandatangani MoU Untuk Tingkatkan Kerjasama Lingkungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan...
-
Kunjungi IKN, Menteri LH Republik Kongo Kagum Kerja Nyata Indonesia Usai mengunjungi Persemaian Rumpin...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
Gallery Video
-
Momen Wapres K.H Ma'ruf Amin Kunjungi Paviliun Indonesia di COP27 Momen Wapres K.H Ma'ruf Amin Kunjungi...
-
Penandatanganan MoU melalui Kementerian LHK dengan Pemerintah Inggris dan Irlandia Utara Penandatanganan MoU melalui Kementerian...
-
Upaya Menteri KLHK Selamatkan Indonesia dari Krisis Iklim MetroTV, Dalam tiga tahun ini, Presiden...
-
Dirgahayu ke-20 Manggala Agni KLHK Manggala Agni telah menunjukkan kerja...
-
Joint Presscon MenLHK, MenLu, dan Menteri Lingkungan Norway Joint Presscon MenLHK, MenLu, dan Menteri...
-
Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim G20 Presidensi Indonesia Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
Artikel dan Pidato
-
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas...
-
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022 Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka...
-
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030 Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April...
-
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan...
-
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55 Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
Artikel dan Pidato
-
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas...
-
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022 Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka...
-
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030 Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April...
-
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan...
-
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55 Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam...
-
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan...
-
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda...
-
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar...
-
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018 Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu Syalom, Salam...
-
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018 Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu Syalom, Salam...
-
STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018 STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018 ...
-
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII Jakarta, 12 Juli...
-
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT Oleh : Siti...
-
KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? : ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? : ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG...
-
SIMPUL DEMOKRASI INDONESIA dan PERMASALAHANNYA Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari...
-
Birokrasi Pemda Untuk Pluralitas Lampung Istilah kemajemukan (pluralitas ) akrab terdengar dalam tataran...
-
MENTERI KABINET, Hired dan Fired Momentum 20 Oktober biasanya dikaitkan dengan reshuffle kabinet....
-
Geosains dan Pengalaman Legislasi Perkembangan dunia yang ditandai dengan globalisasi, teknologi informasi...
-
PILKADA, DEMOKRASI SUKA-SUKA Orang mengatakan bahwa Pilkada langsung menjadi bagian dari aktualisasi...
-
Birokrat Untuk Stabilitas Nasional 1. PENDEKATAN Dalam melakukan pengamatan dengan stabilitas nasional...
-
Sistem Bikameral, Siapa Takut? Pada Mei 2012 yang lalu, DPD RI mendeklarasikan nama populernya sebagai...
-
Legislatif Perlu Keahlian Parlemen dan Keahlian. Dalam format kerja parlemen Indonesia, seperti...
-
Elit & Demokratisasi di Indonesia Untuk Indonesia, periode 2004-2009 ibarat renaissance politik dalam...
-
Demokrasi dan Keadilan Kita mulai meragukan demokratisasi ketika terjadi berbagai kekerasan...
-
Perbandingan Pilpres Indonesia & Amerika Pemilihan Presiden di Amerika Serikat menjadi pembicaraan hangat seantero...
-
Meneliti Sosok Capres Meski Pemilu masih dalam rentang waktu sekitar dua tahun lagi, berbagai...
-
Agenda Politik Pemilihan Presiden UU Pilpres kembali mulai dibahas untuk rencana perubahannya menghadapi...
-
IPDN dan Kepemimpinan PAMONG Kita menarik pelajaran sangat penting dari peristiwa meninggalnya...
-
Artikulasi IPDN Peristiwa Cliff di IPDN dan Wahyu di STPDN pada konteks manajemen...
-
Pejabat Eksekutif Senior RUU ASN Dalam lokakarya yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI pada tanggal...
-
Gubernur dan Kandidat Gubernur Baru beberapa hari kita lewati agenda politik yang menyedot perhatian...
-
Kesinambungan Demokrasi Indonesia Perayaan proklamasi ke-67 RI tahun ini, beriringan dengan gelombang...
-
Musuh Utama "Wakil Rakyat" DIndonesia, ada banyak elemen dimana rakyat menitipkan kedaulatannya...
-
Hubungan Legislatif-Eksekutif Di Indonesia, ada banyak elemen dimana rakyat menitipkan kedaulatannya...
- 1
- 2
Wawancara & Kolom
-
Minister details role of peat governance in Indonesian GDP JAKARTA (foresthints.news) - Numerous...
-
Minister reaffirms backing from President on peat reforms JAKARTA (foresthints.news) - In a...
-
Minister decides to review logging permit in Bornean orangutan habitat JAKARTA (foresthints.news) - Indonesia's...
-
Minister stops peat violations in Bornean orangutan habitat JAKARTA (foresthints.news) - Indonesia's...
-
Minister gets tough on implementing President’s peat regulatory reforms JAKARTA (foresthints.news) - President...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9