Wednesday, 31 March 2021 15:12
Pertama, Menteri Siti berpesan bahwa hutan harus dijaga karena dapat memberikan manfaat kesehatan bagi semua orang. Hutan dapat memberikan udara segar, makanan bergizi, air bersih dan ruang rekreasi. “Di negara maju, hingga 25 persen dari semua obat-obatan adalah nabati, di negara berkembang kontribusinya mencapai 80 persen,” ungkap Menteri Siti.
Pada beberapa waktu yang lalu, Kementerian LHK telah menyampaikan hasil-hasil penelitian yang berkerja sama dengan masyarakat sekitar kawasan hutan dalam melakukan bioprospecting atau pemanfaatan sumber daya genetik yang mendukung kebutuhan pangan dan farmasi. Contohnya antara lain penelitian Candidaspongia sp. di Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Kupang untuk anti kanker; penelitian mikroba yang berguna bagi tanaman di Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai yaitu Cendawan (Hursutella sp dan Lecanicillium sp), Isolat bakteri pemacu pertumbuhan (C71, AKBr1, dan AKS), dan Isolat bakteri antifrost (PGMJ1 dan A1).
Pesan kedua Menteri Siti adalah hutan harus dijaga karena dapat menjadi sumber pangan bagi masyarakat sekitar hutan. Daya saing sumber daya alam Indonesia ada di peringkat 17 dari 139 negara. Hutan tropis Indonesia adalah yang terbesar ketiga setelah Brazil dan Kongo. Sekitar 59% daratan di Indonesia merupakan hutan tropis yang merupakan 10% dari total luas hutan di dunia, sekitar 126 juta Hektare (Ha) hutan.
“Keberadaan hutan Indonesia telah memberikan kontribusi sebagai sumber pangan untuk 48,8 juta orang yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, di mana 30% di antaranya benar-benar bergantung dari hasil hutan,” jelas Menteri Siti.
Pesan ketiga Menteri Siti adalah, dengan menjaga dan memulihkan fungsi kawasan hutan akan meningkatkan kualitas lingkungan menjadi lebih baik. Deforestasi dan degradasi hutan mengemisi gas rumah kaca, dan setidaknya 8 persen tanaman hutan dan 5 persen hewan hutan berada pada risiko kepunahan yang sangat tinggi. Indonesia telah berhasil menurunkan deforestasi sebesar 75,03% pada periode 2019-2020, hingga mencapai 115,46 ribu Ha. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan deforestasi 2018-2019 yang mencapai 462,46 ribu Ha.
“Restorasi dan pengelolaan hutan lestari akan mengatasi krisis perubahan iklim dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, yang secara bersamaan juga dapat menghasilkan barang dan jasa lingkungan yang dibutuhkan untuk pembangunan berkelanjutan,” ungkap Menteri Siti.
Terakhir Menteri Siti berpesan, bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan akan menciptakan banyak mata pencaharian yang ramah lingkungan. Menteri Siti menerangkan, Indonesia memiliki 31.957 desa yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, kurang lebih 71,06% desa tersebut berinteraksi dengan hutan dan penduduknya menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan.
Hari Hutan Internasional (HHI) ditetapkan melalui Resolusi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 67 Tahun 2012. Selama 7 tahun, sejak 2014, setiap tanggal 21 Maret Indonesia memperingati HHI melalui serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya hutan, fungsi dan langkah-langkah pengelolaan hutan untuk menjaga kelestariannya.
Menteri Siti menyampaikan lebih lanjut, PBB mencatat bahwa hutan menyediakan lebih dari 86 juta green jobs dan mendukung mata pencaharian lebih banyak orang. Kayu dari hutan yang dikelola dengan baik mendukung beragam industri, dari kertas hingga pembangunan gedung-gedung tinggi. Investasi dalam restorasi hutan akan membantu pemulihan ekonomi dari pandemi dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Dalam upaya mengaktualisasikan empat pesan pokok tersebut, terdapat beberapa prinsip pendekatan yang menurut Menteri Siti sangat penting untuk dipahami dan diinternalisasikan dalam kehidupan keseharian. Prinsip yang pertama adalah melakukan upaya besar-besaran dalam rangka pemulihan lahan yang terdegredasi. Lahan kritis di Indonesia pada tahun 2018 dengan kriteria sangat kritis dan kritis tercatat seluas 14,01 juta Ha.
Menteri Siti menerangkan, pada periode 2015-2018, telah dilakukan penanaman seluas 788.400 Ha. Pada tahun 2019-2020 dilakukan percepatan penanaman pohon seluas 250 ribu Ha, juga penanaman mangrove seluas 63 ribu Ha serta pemulihan dan tercatat restorasi gambut sejak 2017-2020 seluas 3,438 juta Ha. Pada tahun 2021 ini terus dilakukan penanaman mangrove seluas 81.000 Ha dan sedang dalam persiapan untuk penambahan luas penanaman menjadi 150.000 Ha mangrove.
“Gambaran ini menunjukkan betapa pemerintah berupaya untuk terus dapat melakukan pemulihan lahan dan land neutrality dalam skala besar, dengan total area tidak kurang dari 4,69 juta hektar pemulihan lahan, termasuk gambut dan mangrove selama tahun 2015-2021 ini. Penanaman bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dari hutan dan lahan yang terdegradasi,” terang Menteri Siti.
Prinsip yang selanjutnya, adalah menekankan bahwa “setiap pohon sangat berarti”. Menurut Menteri Siti, kegiatan penanaman dan pemulihan lahan meskipun dalam skala kecil dapat berdampak besar. Penghijauan kota dapat menciptakan udara yang lebih bersih dan ruang yang lebih indah serta memiliki manfaat besar bagi kesehatan mental dan fisik penduduk perkotaan. PBB memperkirakan bahwa pohon di perkotaan memberikan manfaat yang sangat bernilai dengan mengurangi polusi udara, mendinginkan bangunan, dan menyediakan layanan lainnya.
Prinsip lainnya adalah, bahwa pelibatan dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan merupakan langkah penting menuju perubahan yang positif. Lingkungan yang sehat membutuhkan keterlibatan pemangku kepentingan, terutama di tingkat lokal sehingga masyarakat dapat mengatur dan mengelola lahan tempat mereka dengan lebih baik.
“Pemberdayaan masyarakat membantu memajukan solusi lokal dan mendorong partisipasi dalam restorasi ekosistem. Ada peluang untuk membangun kembali lanskap hutan yang adil dan produktif, serta menghindari risiko buruk terhadap ekosistem dan masyarakat yang ditimbulkan oleh perusakan hutan,” terang Menteri Siti.
Mengakhiri sambutannya, Menteri Siti berharap melalui webinar pada peringatan HHI 2021, dapat semakin menumbuhkan apresiasi dan kecintaan masyarakat pada pohon dan hutan. Peringatan HHI dilaksanakan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat serta pentingnya pohon dan hutan.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan pentingnya peningkatan kepedulian untuk menjaga lingkungan, hutan dan keanekaragaman hayati yang salah satunya melalui kegiatan penanaman pohon, mangrove dan pemulihan gambut, sebagai jalan menuju pemulihan dan kesejahteraan,” ucap Menteri Siti mengakhiri sambutannya.
Pada webinar ini juga terdapat agenda talkshow dengan narasumber diantaranya adalah Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, serta representasi dari Food and Agriculture Organization (FAO). Melalui webinar ini juga dilaksananakan pengumuman dan penghargaan hasil lomba foto dalam rangka HHI 2021. Selain itu, dilaksanakan juga virtual tour Taman Nasional di Indonesia.(*)
Terbaru dari Siti Nurbaya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peninjauan sekaligus pencanangan kawasan Wanagama Nusantara yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Jumat (13/09/2024). Pencanangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kelestarian lingkungan dan pendidikan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi berpesan agar konsep Wanagama Nusantara untuk restorasi hutan hujan tropis harus jadi. Selain itu, pengembangan infrastruktur untuk pengembangan research hub dalam pengembangan riset-riset unggulan dalam bidang sustainability tropis juga perlu dilakukan.
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan bahwa bersamaan dalam agenda untuk upaya-upaya bangun kelestarian wilayah IKN dan Kalimantan serta secara nasional; agenda akademik serupa untuk IKN juga telah berlangsung bersama Universitas Mulawarman, dan akan menyusul untuk Univeristas Brawijaya, IPB dan ITB. Masing-masing dalam tingkat progress penyiapan yang berbeda-beda dan sedang terus dibahas dan direncanakan. Tujuan utamanya ialah pengawalan secara akademik pembangunan di IKN.
Wanagama Nusantara merupakan suatu ekosistem pengembangan hutan pendidikan dan penelitian lintas disiplin yang merupakan inisiatif dari Universitas Gadjah Mada, bekerja sama dengan Otorita IKN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan luas sekitar 621 hektar, Wanagama Nusantara mendukung visi IKN sebagai Forest City.
Wanagama Nusantara diharapkan akan menjadi window of the tropical world, yang merepresentasikan komitmen global Indonesia dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan mencerminkan pengetahuan lokal Indonesia.
Tujuan pengembangan Wanagama Nusantara adalah untuk mengembangkan ekosistem restorasi hutan hujan tropis serta mengembangkan research hub dalam menjawab tantangan global dalam bidang kesehatan tropis, biodiversitas/restorasi, energi terbaharukan, instruktur hijau dan tata kelola kebijakan. Ada empat prinsip-prinsip pengembangan Wanagama...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya, mendapat anugerah sebagai Ibu Manggala Agni, Ibu Patriot Langit Biru. Anugerah ini disematkan dalam acara peringatan HUT ke-22 Manggala Agni yang digelar di Posko Operasi Taktis MA Nusantara, Samboja, Kaltim, Jumat (13/9/2024) malam.
"Keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tak lepas dari perhatian dan bimbingan Ibu Menteri kepada kami. Ibu juga telah memperjuangkan status hampir seluruh anggota Manggala Agni se Indonesia, dua ribuan orang menjadi tenaga Fungsional atau P3K," ungkap Direktur Jenderal PPI, Laksmi Dhewanthi.
"Anugerah ini kami sematkan sebagai ungkapan terimakasih kami. Ibu Menteri Siti Nurbaya adalah Ibu Manggala Agni, Ibu Patriot Langit Biru," tambahnya.
Dalam acara ini simbolisasi anugerah diberikan dalam bentuk pemasangan jaket bertuliskan Manggala Agni. Suasana haru menyertai, karena momen ini mendekati berakhirnya masa jabatan periodisasi Siti Nurbaya setelah dua periode dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menteri LHK RI.
Dimasanya Indonesia menemukan pola pengendalian Karhutla secara permanen. Tidak lagi ada bencana asap secara nasional dan lintas batas. Terjadi penurunan hotspot dan luasan terbakar, hingga kuatnya komitmen perlindungan gambut dan penegakan hukum lingkungan.
Global Fire Monitoring Center (GFMC) bahkan memberikan penghargaan Global Landscape Fire Award 2019, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Pemerintah Indonesia dan seluruh stakeholders dalam upaya pengendalian Karhutla pasca kejadian dahsyat tahun 2015.
Penghargaan ini diserahkan Koordinator GFMC Johann Georg Goldammer, kepada Menteri LHK Siti Nurbaya yang dinilai berhasil melakukan berbagai langkah koreksi menyeluruh dalam mengurangi dampak buruk karhutla terhadap lingkungan dan kemanusiaan secara global.
"Terimakasih atas kebersamaan kita selama 10 tahun ini. Saya juga minta maaf kalau ada yang dirasa kurang pas. Dirgahayu ke-22 Manggala Agni. Terima kasih untuk pengabdian dalam senyap menjaga Negeri kita bebas bencana Karhutla...
Mengusung tema: Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 atau PeSTA 2024 untuk pertama kalinya. Bertepatan dengan usia 3 (tiga) tahun berdirinya Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), acara ini menegaskan peran KLHK dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dengan tetap menjamin perspektif kelestarian lingkungan.
Menteri LHK, Siti Nurbaya membuka secara langsung Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 yang akan berlangsung selama 3 hari mulai 10-12 September 2024 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Dalam sambutannya, Menteri Siti menegaskan bahwa untuk menuju Indonesia yang maju dapat dilhat dari aspek ekonomi yang didukung oleh iklim investasi yang baik. Oleh karena itu sejak lahirnya UUCK, posisi utama dari BSILHK adalah untuk menentukan standar, mengikuti implementasinya, serta mengaplikasikan berbagai inovasi untuk dapat mencapai standar. Dengan demikian, menurut Menteri Siti dengan standar yang jelas akan memudahkan aktivitas berusaha.
“Indonesia sedang bekerja keras untuk meningkatkan performa dan sedang mengejar Indonesia Emas 2045 melalui transformasi ekologi, sosial, ekonomi, tata kelola dan sosial budaya. Salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang diatur dalam (UUCK) dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat membuka PeSTA 2024 di Manggala Wanabakti, Jakarta (10/09/2024).
Sebagai organisasi baru yang mengawal koordinasi dan perumusan, pengembangan, serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen di bidang LHK, kehadiran BSILHK merupakan dukungan nyata KLHK dalam mengawal transformasi tersebut menuju sebuah titik keseimbangan di dalam pengelolaan sumber daya alam dengan pondasi asas keberlanjutan atau sustainability serta memperhatikan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG). Hal ini...
Seusai mengunjungi Desa Adat Kinipan di Kalimantan Tengah pada Sabtu, (07/09/2024) kemarin, Rombongan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya dan Tim Bezos Earth Fund (BEF) melanjutkan kunjungan kerjanya ke Denpasar, Bali untuk mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia dan melihat kearifan lokal pengelolaan Desa Adat Bukit Demulih, pada Minggu (08/09/2024).
Bersama Tim BEF yang terdiri dari President dan CEO Bezos Earth Fund (BEF), Andrew Steer KCMG, PhD dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith, Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau dilakukan dari Bali secara hybrid (luring dan daring) antara Bali dan Nusa Tenggara Timur melalui teleconference. Dalam sambutannya Menteri Siti menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Mutis Timau.
"Taman Nasional Mutis Timau bukan hanya menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur, tetapi juga menjadi simbol sekaligus implementasi penting upaya kita dalam melindungi, mengawetkan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan, berkeadilan dan bertanggung jawab demi generasi mendatang," terang Menteri Siti.
Deklarasi ini menandai komitmen pemerintah dalam melindungi keanekaragaman hayati pada area yang kaya akan flora dan fauna endemik, serta menjadi habitat penting bagi berbagai spesies yang dilindungi. Taman Nasional Mutis Timau juga memegang peran penting bagi kehidupan masyarakat, sebagai penyedia sumber obat-obatan, madu alam, sumber pewarna untuk tenun, sumber air, lokasi ritual adat bagi masyarakat setempat serta pemanfaatan tradisional lainnya yang telah berjalan secara turun temurun.
Menteri Siti menerangkan lebih lanjut, dalam kerangka global menghadapi krisis lingkungan yang dikenal sebagai triple planetary crisis, yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, dan dalam rangka mewujudkan kesepakatan global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework serta komitmen global untuk mencapai visi 2050...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya bersama delegasi dari Bezos Earth Fund, melakukan kunjungan kerja ke Hutan Adat Bukit Demulih, Minggu, (08/09/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan, serta mendiskusikan potensi dukungan dari Bezos Earth Fund dalam melestarikan hutan adat dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kehadiran rombongan disambut dengan Ritual Adat (Tradisi Melukat), yang merupakan pembersihan diri dengan memercikkan tirta atau air suci yang didoakan oleh pemuka agama, Pemakaian Kain Adat kepada Rombongan Menteri LHK dan Tim BEF, serta Tarian Sekar Sandat sebagai tarian selama datang.
Di sana rombongan meninjau langsung beberapa titik lokasi yang menunjukkan kearifan lokal Masyarakat Adat Bukit Demulih dalam menjaga kelestarian hutan adatnya. Seusai kunjungan, rombongan berdiskusi dengan Masyarakat Adat Desa Demulih di Wantilan dengan menghadirkan sekitar 40 orang Masyarakat Adat, sebelum akhirnya rombongan pamit kembali ke Denpasar.
Dalam diskusi, Menteri Siti menyampaikan pihaknya ingin memberikan gambaran mengenai upaya dan pencapaian KLHK dalam mengelola kawasan perhutanan sosial termasuk pengakuan terhadap masyarakat adat yang telah turun temurun memiliki sejarah kuat dalam mengelola suatu kawasan hutan adat. Selain itu, KLHK juga ingin berbagi kemajuan dalam perhutanan sosial, khususnya dalam pengakuan hukum atas hutan adat.
Hutan Adat Bukit Demulih ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 4767/MENLHK-PSKL/PKTA/PSL.1/7/2021 Tentang Penetapan Hutan Adat Bukit Demulih kepada Masyarakat Hukum Adat (Desa Adat) Demulih. Desa Demulih merupakan satu dari 9 Desa di Wilayah Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Luas wilayah Desa Demulih ± 463 Ha dan secara administratif terdiri dari 3 dusun/banjar adat yaitu Dusun/Banjar Adat Demulih, Dusun/Banjar Adat Tanggahan Tengah dan Dusun/Banjar Adat Tanggahan Talang Jiwa. Dusun / Desa...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya bersama delegasi dari Bezos Earth Fund, melakukan kunjungan kerja ke Hutan Adat Desa Kinipan di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (7/9/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung upaya masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan, serta mendiskusikan potensi dukungan dari Bezos Earth Fund dalam melestarikan hutan adat dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menteri Siti mengapresiasi upaya masyarakat adat Kinipan dalam menjaga kelestarian hutan adat mereka, yang tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati tetapi juga melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi leluhur yang sangat berharga. Dalam kesempatan ini, delegasi Bezos Earth Fund juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya-upaya konservasi di hutan-hutan adat Indonesia melalui pendanaan dan program-program inovatif yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan.
Menurut Menteri Siti, Kunjungan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah Indonesia, masyarakat adat, dan pihak internasional dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.
Hutan Adat Desa Kinipan sendiri telah resmi diakui melalui Keputusan Menteri LHK Nomor SK.4513/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1.5/2022 dengan luas ± 6.825 hektare. Desa Kinipan sendiri dihuni oleh 198 keluarga yang terdiri dari 331 laki-laki dan 312 perempuan, yang mayoritas merupakan bagian dari komunitas adat Dayak Tomun.
Kepemimpinan adat di Desa Kinipan dipimpin oleh Mantir Adat yang bertugas sebagai perpanjangan tangan Domang di tingkat desa atau kecamatan. Mantir Adat bertanggung jawab atas penegakan hukum adat Dayak, termasuk dalam pengambilan keputusan di sistem peradilan adat yang melibatkan kesaksian, bukti, serta ahli hukum adat.
Pengelolaan wilayah adat di Kinipan dibagi menjadi tiga hak utama: (1) Hak Komunal, Hak kepemilikan bersama yang dimiliki seluruh masyarakat adat Desa Kinipan dan diatur oleh hukum adat; (2)...
- Presiden Canangkan Wanagama Nusantara, Mengawal IKN Secara Akademik
- HUT Manggala Agni Ke-22, Menteri LHK Minta Tetap Waspada Karhutla Selamanya
- Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024: Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam
- Menteri LHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau di NTT
- Menteri LHK: Pemerintah Indonesia Sangat Mendukung Keberadaan Masyarakat Adat
- KLHK Ajak Bezos Earth Fund Lihat Langsung Kemajuan Hutan Sosial
Artikel Siti Nurbaya
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April 2022
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.
Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini. Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup, melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...
STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018 Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...
Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya
Sejarah umum social forestry
Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.
Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program Perhutanan Sosial lahir untuk...
KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...
Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.
Read More...- Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya
- Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022
- Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030
- Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
- Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
- Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
- Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim
- Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS
- Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018
- STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018
- Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals
- Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK
- KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
- KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? : ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
- SIMPUL DEMOKRASI INDONESIA dan PERMASALAHANNYA