Thursday, April 18, 2024

Waspadai Gangguan Kohesi Sosial

Ketika masih di Sekolah Dasar, kita belajar tentang kohesi yaitu ikatan antar molekul dalam satu unsur dan selain itu juga adhesi yaitu ikatan antar unsur yang berbeda. Prinsip dan sifat alam tentang kohesi itu juga bisa kita lihat dalam kehidupan bermasyarakat dengan bentuk kohesi sosial, yaitu pertautan dan ikatan bersama dalam masyarakat, dalam satu bangsa. Meskipun, tentu saja, definisi masyarakat atau unsur yang memiliki ikatan itu bisa saja diberikan pada ukuran dan cakupan tertentu. Pada konteks ini, yang dimaksud ialah bangsa Indonesia sebagai satu sistem sosial yang dilengkapi oleh satu sistem ekologi yang utuh berupa alam dan lingkungan dengan segala isinya. Atau untuk keduanya dalam satu kesatuan disebut satu ekosistem Indonesia. Pada sisi pandang ilmu lingkungan, dapat dilihat Indonesia sebagai satu ekosistem yang kuat dengan ciri-ciri antara lain diversifikasi unsur yang sangat beragam, baik secara fisik alam maupun secara budaya masyarakatnya.

Ditegaskan dalam faham lingkungan bahwa ekosistem dengan keaneka-ragaman yang tinggi adalah ekosistem yang kuat dan tidak mudah tergoyahkan dari luar. Teori juga mengatakan bahwa dalam ekosistem yang kuat, maka kesembuhan dari dalam secara alamiah atau pemulihan akibat satu peristiwa (hits) pada ekosistem itu, akan berjalan baik dengan sendirinya. Artinya secara alamiah, dengan instrumen sendiri yang ada didalam sistem, maka akan berlangsung proses penyembuhan yang disebut resiliensi.

imagesDalam pengertian kehidupan bermasyarakat dan bernegara, resiliensi dimaksud bisa kita sebut sebagai ketahanan nasional bangsa. Kita sepertinya sering lupa bahwa ketahanan suatu bangsa itulah yang perlu terus dipupuk sehingga sesuai dengan hukum alam yang namanya resiliensi, akan terjadi; dan karena sifat resiliensi itu maka tidaklah mutlak dibutuhkan adanya unsur asing yang masuk dalam menyembuhkan setiap persoalan yang ada pada bangsa kita. Contoh penerapan prinsip resiliensi ini tampak jelas dijalankan oleh Malasyia dan Thailand dalam menghadapi krisis negaranya.

Dari prinsip alam ini kita juga bisa melihat bahwa bangsa Indonesia juga memiliki kekuatan sistemnya sendiri dan sekaligus memiliki kekuatan dalam resiliensi atau daya tahannya sendiri. Sejarah bangsa sudah membuktikan itu dari satu peristiwa ke peristiwa lain dalam perjalanan kehidupan bernegara kita sejak 1920-an, 1928, 1945, 1965 sampai akhirnya ditahun 1998. Prinsip-prinsip alam membimbing perjalanan bangsa kita dengan cukup baik dan itu telah kita lalui. Pada perjalanan berikut, ekosistem Indonesia mengalami injeksi yang cukup intensif dari elemen-elemen luar dalam segala pengertian, apakah itu budget, expertise dan kemungkinan format sistem politik. Hal itu secara jelas ditunjukkan dalam konfigurasi pembangunan nasional Indonesia dengan besaran pinjaman dan segala persyaratannya, dukungan expert luar negeri misalnya untuk sistem keuangan dan akuntansi negara, pengaruh harga luar terhadap penetapan harga BBM dan lain sebagainya. Itu tidak dapat kita pungkiri. Tantangannya ke depan kemudian ialah melihat kembali ke dalam sistem Indonesia sebagai satu ekosistem yang terdiri dari sistem ekologi dan sistem sosialnya.

Bagian paling menarik untuk didalami kemudian disini ialah pada sistem sosial bangsa, karena sistem ekologi dengan kebanyakan faktor fisik (batu-batuan, iklim, tanah, air, udara, suhu, flora, fauna dan lain-lain) pada dasarnya akan mengalami perubahan dalam suatu proses dengan rentang waktu cukup panjang (dalam ukuran puluhan, ratusan, ribuan hingga jutaan tahun); sedangkan sistem sosial merupakan bagian yang paling sensitif dan akan sangat cepat mengalami perubahan. Lebih fokus lagi, pendalaman pada aspek sistem sosial maka, sistem sosial dalam suatu eksoistem akan sangat cepat berubah akibat perkembangan berikut ini (Gross B.M di dalam Ewald, W.R, 1967) : Pertama, semakin banyaknya jumlah manusia dengan kegiatan yang sangat banyak dan tingkat harapan hidup anak manusia yang semakin panjang. Kedua, semakin banyaknya orang terdidik dan profesional atau quasi-profesional yang masuk ke dunia kerja dan mungkin di satu saat muncul gambaran bahwa angkatan kerja profesional justru jumlahnya lebih besar dari jumlah pekerja itu sendiri. Ketiga, perkembangan usaha keluarga dengan kekuatan modal yang tinggi dan lebih berorientasi investasi daripada kewirausahaan serta terlepas dari catatan akuntansi ekonomi. Keempat, bentuk organisasi formal dari organisasi besar menjadi berkembang dengan jaringan dunia yang terdiri dari unsur-unsur pemerintah, usaha, asosiasi dan berbagai agen lainnya. Kelima, menurunnya relevansi ukuran-ukuran pasar terhadap transaksi internal, perhitungan keuntungan organisasi non-profit, dimana sektor pasar akan tergantung pada aspek politik. Keenam, adanya kepentingan-kepentingan baru, nilai-nilai baru dan cara-cara operasional yang baru sebagai bagian dari individu, kelompok atau organisasi. Ketujuh, keterkaitan kekuatan baru dalam negara, munculnya konflik-konflik baru, munculnya pengetatan organisasi (rigiditas) dalam menghadapi perubahan dan ketidak pastian.

Persoalannya sekarang, mari kita lihat apakah ada gejala yang muncul ke arah hal tersebut saat sekarang , ketika buku itu menyebutkannya di tahun 1967 untuk keadaan dalam perhitungan waktu 50 tahun ke depan sejak tahun 1967 tersebut ? Kita bisa bayangkan apa yang sedang dan akan terjadi dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Itupun baru dari satu teori yang masih sangat potensial untuk dikonfirmasikan dengan pertimbangan-pertimbangan dan analisis dari sumber referensi atau teori yang lain. Bagi kita yang penting disini ialah kewaspadaan akan adanya perubahan dalam sistem sosial bangsa kita akibat perkembanagn yang terjadi. Perkembangan itu terjadi akibat perkembangan sistem dan nilai-nilai bangsa serta akibat bias dalam kebijakan (baik bias dalam aspek instrumen ataupun bias dari aspek aktornya).

Gambaran gangguan kohesi sosial (aktual dan potensial) di Indonesia dnegan berbagai kejadian dan akibat kebijakan naisonal, cukup signifikan kita lihat sejak tahun 1997 dan berkembang di negeri ini. Bentuk gangguan kohesi sosial yang tinggi muncul di berbagai daerah pada tingkatan makro nasional. Sejalan dengan itu juga gangguan kohesi sosial muncul secara mikro di tengah-tengah kelompok masyarakat. Beberapa indikasi gangguan kohesi sosial atau kohesi masyarakat meliputi : Pertama, konflik horizontal atas alasan atau dibuat-buat atau dihubung-hubungkan dengan alasan agama, seperti di Ambon, Poso, Bogor, Banten, Ambarawa, Sampang, dan sebagainya. Kenyataan dengan fakta tersebut mempelrihatkan bahwa ikatan kohesif dalam masyarakat menjadi terganggu. Kedua, simultan dengan indikasi konflik atas alasan agama, juga berkembang konflik atas alasan kesukuan seperti di Sambas, Sampit, Papua, dan sebagainya yang untuk itu melalui berbagai upaya proses damai, pada akhirnya dapat diatasi dan terjadi pemulihan. Gesekan antar etnis terdeteksi akibat misalnya antara lain format operasional budaya yang tidak sesuai serta indikasi persaingan dalam akses terhadap sumber-sumber perekonomian. Ketiga, pertentangan massal antara penduduk kampung karena persoalan kebijakan pemerintah, misalnya terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada), pemekaran wilayah, kebijakan lingkungan seperti keberadaan suatu industri, kawasan hutan dan kawasan usaha tanu, tempat pembuangan akhir sampah, pencemaran sungai dan lain sebagainya. Keempat, pertentangan akibat kebijakan yang mengandung ekses lanjut seperti timbulnya kecemburuan sosial dalam masyarakat baik antar kelompok atau antar individu. Kelima, menjadi sangat penting juga indikasi gejala pemilahan sosial yang tumbuh berbarengan dengan penguatan identitas social masyarakat daerah akibat kebijakan desentralisasi.
Gejala pemilahan sosial antara lain ditunjukkan oleh sikap bahwa dengan daerah memiliki segala-galanya dan tidak mau terganggu oleh pusat maka daerah merasa tidak butuh lagi berurusan dengan Jakarta. Dalam hal ini Pemerintah Daerah mempunyai peran sangat penting untuk sama-sama menjaga spirit kohesi sosial di antara bangsa Indonesia dan tentu saja dalam menjaga hubungan nasional dan daerah sesuai dengan fungsi dan tujuan konstitusi, UUD 1945. Dengan kata lain, pejabat negara atau pejabat pemerintah daerah harus tidak asal mudah meneriakkan otonomi khusus hanya atas alasan mereka tidak sama dengan wilayah lain yang ada di Indonesia; tetapi harus dengan pertimbangan sangat matang dari segala aspek dan dengan justifikasi yang benar dan arif.

Dari gambaran itu, sangat jelas dapat kita lihat bahwa peran kebijakan pemerintah menjadi sangat penting dalam baik memunculkan ataupun menghilangkan konflik, baik aktual maupun potensial. Pengembangan dialog, misalnya dialog lintas etnis, atau dibukanya pos-pos pengaduan dan komunikasi aparat, Mupsida, tokoh masyarakat dengan masyarakat menjadi sangat penting. Juga forum-forum komunikasi seperti forum ulama-umaroh atau forum komunikasi lingkungan, lembaga budaya dan lain-lain juga sangat penting. Dan jelas prinsipnya, yaitu dialog dan pengambilan keputusan lanjut. Maka menjadi sangat penting pula bagi aparat untuk melihat kembali format pengambilan keputusan dengan basis kemasyarakatan; artinya secara kongkret yaitu dengan prinsip-prinsip : prosedural, fleksibiltas dan akuntabilitas.(Linder, SH dan Peters B.G, 1991). Elemen lebih rinci dalam ketiga prinsip tersebut meliputi kepentingan invidual kelompok dan asosiasi (untuk flesksibilitas), serta secara prosedural dengan elemen pengawasan dan sistem hukum (yudisial) serta prinsip akuntabilitas dengan elemen yang meliputi aktualisadi pemerintah baik pemerintah daerah maupun nasional. Sesuai dengan fungsinya dalam pemerintahan, maka menjadi sangat penting bagi pemerintah sebagai inisiator dalam rule making untuk senantiasa menjaga kebijakan yang dihasilkan, yang harus didasarkan pada kaidah-kaidah pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat, sehingga tidak akan terjadi bias, baik bias dalam instrumen ataupun bias dalam hal aktor.

Terlalu besar resiko yang dihadapi dalam hal birokrat gagal dalam mempersiapkan kebijakan yang tepat bagi para pejabat politis dan para politisi untuk memutuskannya. Kembali disini jajaran birokrasi mendapatkan tantangan kerja. Sesuai dengan semangat yang fitri mari kita renung-ulang apa yang terjadi dan harus bagaimana melakukan introspeksi dan lakukan koreksi langkah yang harus diambil ke depan.

Siti Nurbaya Bakar
Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline
Wakili Indonesia Di Kompetisi Peradilan Lingkungan Hidup Tingkat Dunia, Menteri LHK Beri Dukungan Kepada Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Trisakti

JMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menerima kunjungan dari Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta, Selasa (2/4/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk meminta dukungan atas keikutsertaan mereka yang akan bertanding mewakili Indonesia pada tahap Finals of the Stetson International Environmental Moot Court Competition pada 10-13 April 2024 mendatang di Florida, Amerika Serikat. Adapun lombanya tentang hukum lingkungan yang spesifiknya membahas tentang Analisis Dampak Lingkungan/Environmental Impact Assessment dan tentang Royal Mountain Gorilla yang sudah terancam punah.“Saya mendukung penuh anak-anak Tim Peradilan Semu dari Fakultas Hukum Trisakti ini agar bisa mengharumkan bangsa di kancah internasional. Tentu tidak mudah bisa mewakili Asia Tenggara bersama kampus ternama di Asia Tenggara lainnya dan bertanding di tingkat dunia,” ujar Menteri Siti seraya mengungkapkan kebanggaannya terhadap prestasi yang ditorehkan Tim Peradilan Semu FH Trisakti ini.Salah satu isu yang akan dibawa oleh tim pada perhelatan di Amerika Serikat yaitu perubahan iklim khususnya tentang NDC Indonesia. Menteri Siti menyampaikan dalam konteks perubahan iklim, Indonesia relatif tidak ketinggalan dibanding negara lain, bahkan leading by example, baik dari target maupun capaiannya.Bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki komitmen Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Artinya bahwa sebuah kondisi dimana tingkat serapan Indonesia sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030. Sektor FOLU sendiri ditargetkan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi nasional.“Jadi dalam konteks perubahan iklim itu kita Indonesia sudah baik. Bahkan saat ini sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Norwegia dan UK menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam mendukung implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030,” kata Menteri Siti.Lebih lanjut, Menteri Siti mengatakan FOLU Net Sink 2030 lahir dari tekad kita untuk membuat kerja yang sistematis dan terukur. Jadi, itu sebenarnya adalah formulasi dari semua...

Read More...
Panggung Kolaborasi Rimbawan, Konsolidasi Kerja Bersama Untuk Tanah Air Dan Bangsa

Sebagai upaya meningkatkan upaya kolaborasi dan corrective action dengan para mitra ataupun stakeholders lainnya, serta masih dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan yang ke-41 tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Panggung Kolaborasi Rimbawan di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, Kompleks Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (28/03/2024). Menteri LHK, Siti Nurbaya mengawali sambutannya dengan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan demi tanah air dan bangsa. "Kita telah bekerja secara bersama-sama terus-terusan dengan seluruh pihak walau jarang bertemu langsung karena berkomunikasinya melalui WA dan surat. Dan di panggung kolaborasi ini kita akan menapaki bersama untuk kinerja yang lebih baik lagi ke depan," ujar Menteri Siti.Dalam Panggung Kolaborasi Rimbawan ini, Menteri Siti ingin mendengarkan catatan dari beberapa pihak mitra atau stakeholders KLHK antara lain dari Pimpinan Komisi IV DPR-RI, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), perwakilan Green Leaders Indonesia (GLI), aktivis muda konservasi, serta pelajar sekolah."Jadi kita bisa bersama-sama dan bicaranya bebas, kerena kolaborasi ada cirinya yaitu bekerja bersama-sama dengan nilai-nilai yang dipahami dan arah yang sama, dengan berbagi sumberdaya seperti dana, pengetahuan dan kemampuan, serta yang terpenting adalah jejaring," tutur Menteri Siti."Oleh karena itu, panggung kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk mengkosolidasikan seluruh hal-hal yang selama ini kita lakukan bersama," imbuh Menteri Siti.Beberapa tahun terakhir, Menteri Siti turun langsung mengawasi kegiatan-kegiatan KLHK yang melibatkan generasi muda. Hal ini dilakukan karena dirinya mendambakan generasi muda yang cinta lingkungan. "Kalau kita bersama-sama ada aktivitas itu namanya kegiatan, kalau kegiatannya terus menerus dilakukan secara intensif itu menjadi kebiasaan, kemudian kalau...

Read More...
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Menteri LHK: Birokrasi Harus Responsif

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik empat Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup KLHK di Jakarta, Kamis (28/3). Keempat pejabat yang dilantik yaitu U. Mamat Rahmat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Edi Sulistyo Heri Susetyo sebagai Kepala Biro Perencanaan, Irawan Asaad sebagai Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, dan Rudianto Saragih Napitu sebagai Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Dalam sambutannya, Menteri Siti mengungkapkan bahwa keempat posisi ini adalah organ-organ esensial Kementerian LHK. Esensial di sini artinya sangat penting. Secara pribadi, Menteri Siti juga ikut mengikuti perkembangan terhadap situasi dan organ-organ esensial ini terutama dari medsos, stakeholders dan lain-lain."Jadi apabila terlambat merespons persoalan, maka Kementeriannya akan ketinggalan oleh isu tersebut, kemudian datang lagi isu yang baru, akhirnya akan terlindas Kementeriannya oleh isu yang bertubi-tubi masuk," Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti mengingatkan kembali posisi penting dari birokrasi atau politik eksekutif yaitu simbolik, ekstraktif, regulatif, alokatif/distributif dan responsif. "Saya ingin semua unit di Kementerian itu memahami dengan baik posisi-posisi tersebut," katanya."Tolong bekerja dengan fokus, jaga baik-baik, utuh, rasional, disiplin, transparan dan semua prinsip-prinsip birokrasi, merespons dengan baik, serta menggunakan hati juga," imbuh Menteri Siti mengakhiri sambutannya. 

Read More...
KLHK Sambut Baik Kesuksesan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyambut gembira atas keberhasilan menyusun Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan  Perubahan Iklim (RAN-GPI) yang secara resmi di launching hari ini Kamis (28/03/2024) di Jakarta. "Seperti peribahasa pucuk dicinta ulam tiba, dokumen RAN GPI disebut Menteri LHK Siti Nurbaya merupakan salah satu jawaban penting dalam upaya kita memperkuat kerja-kerja mitigasi dan adaptasi pengendalian  perubahan iklim melalui strategi dan kegiatan RAN-GPI yang diuraikan secara sistematis" ujar Menteri Siti.Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Bintang Puspayoga, Menteri Siti menyebut jika telah disusunnya RAN GPI, maka telah ada panduan/guidance untuk bagaimana mendorong peran dan kapasitas kemampuan perempuan dalam konteks agenda-agenda aksi iklim di Indonesia.Menteri Siti juga mempersilahkan kepada tim pelaksana RAN GPI dari Kementerian/Lembaga terkait untuk dapat berkonsultasi mengenai pengendalian perubahan iklim dan target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, dengan Rumah Kolaborasi Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK) yang ada di KLHK.Menteri Siti memaparkan peran penting perempuan harus didorong dalam agenda-agenda pengendalian perubahan iklim karena perempuan adalah elemen masyarakat yang paling terdampak terkait dengan bencana akibat perubahan iklim. Ia pun berharap kedepan kondisi lingkungan Indonesia akan semakin baik berkat tangan-tangan perempuan hebat Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut Menteri PPA Bintang Puspayoga mengucapkan terima kasih kepada Menteri LHK yang telah jadi mitra utama dalam mencapai keberhasilan penyusunan dokumen RAN GPI. "Hari ini momen bersejarah untuk mencapai kesetaraan gender dan perlindungan anak dalam kaitan pengendalian perubahan iklim," ujarnya.Menteri Bintang juga menyebut Dokumen RAN GPI adalah bentuk kerja bersama dalam mendukung kontribusi perempuan dan anak untuk mencegah perubahan iklim karena perempuan dan anak jumlahnya mencapai 2/3 penduduk Indonesia.Ini tantangan kepada perempuan dan anak untuk melakukan aksi pencegahan perubahan iklim,...

Read More...
Menteri LHK: Kerja-Kerja KLHK Sarat Dengan Ilmu Pengetahuan Dan Butuh Teknik Serta Keilmuan Yang Cukup

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan peran penting keilmuan dunia kampus dalam arah pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Berbagai pergolakan diskursusnya pun ada di kampus, karena di kampus inilah gudangnya ilmu."Kita membutuhkan pengetahuan karena memang kalau kerja di lingkungan hidup dan kehutanan itu harus paham subyeknya, dan itu hanya bisa dengan pengetahuan yang cukup," kata Menteri Siti usai memberikan Keynote Speech pada acara Pesona Kampus Hijau dengan tema diskusi "Keberhasilan Indonesia dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan" yang digelar di Kampus IPB Dramaga Bogor, pada Rabu (27/3).Menteri Siti juga menegaskan bahwa topik kebakaran hutan dan lahan adalah salah satu bagian dari pekerjaan yang sarat dengan ilmu pengetahuan dan membutuhkan teknik dan keilmuan yang cukup. Ia berharap kolaborasi acara seperti ini dapat dilanjutkan, dengan diskusi topik yang lain seperti ketahanan pangan, deforestasi, inovasi sosial dari aspek lingkungan, ekonomi biru, ekonomi hijau dan masih banyak lagi."Jadi semakin terlihat bahwa kolaborasinya memang harus kuat, pilihannya menurut saya tidak ada lagi. Saya 10 tahun menyelesaikan itu, dan luar biasa kalau tidak bersama-sama.Tetapi ada catatannya, bersama-samanya harus produktif dan berada pada satu arah vektor," ucapnya.Menteri Siti menyambut baik tentang langkah untuk membawa hal-hal praktis terkait dengan kebijakan, metodologi dan teknologi menyangkut bentang alam dan berbagai implikasinya untuk pendalaman di kampus. Dengan begitu, stakeholder yang tepat dapat memberikan catatan yang tepat pula.Acara Pesona Kampus Hijau yang terselenggara berkat kerja sama KLHK, IPB University dan Media Indonesia ini merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi dan apresiasi kepada seluruh pihak, terkait upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.Dari berbagai kejadian karhutla dan segala aspek yang berasosiasi dengannya, Pemerintah melakukan transformasi besar-besaran dan berbagai langkah korektif. Pemerintah bersama masyarakat juga...

Read More...
Menteri LHK: Bakti Rimbawan Untuk Tanah Air, Untuk Bangsa

Hari Bakti Rimbawan yang dirayakan setiap tanggal 16 Maret disambut dengan penuh suka cita oleh seluruh Rimbawan di tanah air. Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperingati Hari Bakti Rimbawan yang menginjak usia ke-41 tahun.Menteri LHK Siti Nurbaya secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para rimbawan yang telah bekerja keras membangun lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia."Selama masa tugas sebagai Menteri LHK dalam kurun waktu 10 tahun hingga sekarang, kita telah bersama-sama bekerja untuk tanah air dan bangsa," ujar Menteri Siti saat memimpin langsung upacara bendera bersama ratusan staf KLHK di Jakarta, Senin (18/3). Upacara serupa juga dilaksanakan di seluruh UPT KLHK di Indonesia. Pada kesempatan ini, Menteri Siti juga menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Rimbawan Indonesia, yang telah memberikan kinerja terbaik dalam lingkup tugas dan profesi masing-masing, yang sangat berarti mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan.Pesan khusus Menteri Siti sampaikan bahwa pada aspek dimensi sosial dan interaksi publik/masyarakat, masih perlu diintensifkan, mengingat masyarakat Indonesia secara umum adalah masyarakat yang dalam kehidupannya menyatu dengan alam. Sekaligus ini akan menegaskan: ‘’Bakti Rimbawan untuk Tanah Air, untuk Bangsa’’. Kita perlu terus memperkuat kohesi sosial, memperbanyak interaksi sosial dan membangun inovasi sosial untuk kepentingan bangsa."Mulai sekarang dan kedepan, saya minta agar hal-hal yang telah kita bangun susah payah bersama dan diantaranya berhasil baik dengan pengakuan Internasional, kemudahan pelayanan birokrasi bagi masyarakat dan dunia usaha; serta penegakan hukum. Untuk itu semua, agar dipertahankan, dilanjutkan, dan dikembangkan," ujar Menteri Siti seraya meminta untuk terus lakukan konsolidasi Rimbawan dan pertebal dedikasi Rimbawan untuk Indonesia.Dihari yang sama, untuk memeriahkan perayaan Hari Bakti Rimbawan ke 41 tersebut, KLHK menyelenggarakan Resepsi Hari Bakti Rimbawan yang...

Read More...
Move
-

Artikel Siti Nurbaya

Top Headline
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan  

Read More...
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Read More...
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030

Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April 2022 


Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021

Read More...
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Read More...
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS

Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.         

Read More...
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018

  Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini.  Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional,  khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup,  melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...

Read More...

STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018   Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...

Read More...
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals

Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018





































































































Read More...

Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK






















  

Read More...
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya

Sejarah umum social forestry

Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.

Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program  Perhutanan Sosial lahir untuk...

Read More...


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
          PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...

Read More...

Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.

Read More...

Terms of The Day

  • Constitution   Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
  • Government   A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
  • Security   The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
  • Consumer Price Index (CPI)   A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
  • Risk   A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
  • Quality   In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Kegiatan Siti Nurbaya

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75
  • 76
  • 77
  • 78
  • 79
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • 92
  • 93
  • 94
  • 95
  • 96
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • 102
  • 103
  • 104
  • 105
  • 106
  • 107
  • 108
  • 109
  • 110
  • 111
  • 112
  • 113
  • 114
  • 115
  • 116
  • 117
  • 118
  • 119
  • 120
  • 121
  • 122
  • 123
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • 139
  • 140
  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • 147
  • 148
  • 149

Gallery Video

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2

Wawancara & Kolom

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
 
Powered by