Saturday, 22 October 2022 12:25
Terbaru dari Siti Nurbaya

Dalam sepuluh tahun ini, telah dilakukan corrective measures and actions atas kebijakan dan langkah berkenaan dengan penanganan sektor lingkungan hidup di Indonesia, khususnya dalam hal proses perijinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Tujuannya tidak lain memberikan kemudahan untuk ruang menjadi produktif bagi masyarakat sebagaimana hak untuk produktif bagi warga negara yang dimandatkan dalam UUD Pasal 27 dan Pasal 28.Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan berkenaan dengan AMDAL ini, upaya mengembangkan artikulasi langkah-langkah nyata lapangan sebagai implementasi dan implikasi atas kebijakan yang telah diambil dalam rangka corrective actions termasuk yang dilakukan secara bertahap karena cukup berat dan kompleks."Kita semua tahu bahwa tidak mudah melakukan improvement ini, dan untuk itulah menjadi sangat penting saat ini kita bersama-sama dalam Rapat Kerja Nasional," ujar Menteri Siti dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional AMDAL di Jakarta, Rabu (22/11).Sebagai instrumen pengendali dan alat pengambil keputusan suatu perizinan berusaha layak dengan sudut pandang pada sisi lingkungan, Menteri Siti mengungkapkan Amdal, UKL-UPL dan Persetujuan Lingkungan tidak terlepas pada tantangan penyederhanaan proses, dan kecepatan penyelesaian proses Persetujuan Lingkungan."Untuk itulah maka harus dengan tetap memperhatikan kualitas pengambilan keputusan kelayakan lingkungan yang memadai," katanya.Upaya sistematisasi perijinan lingkungan di waktu yang lalu atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UUCK, terus dilakukan oleh pemerintah. Hal ini untuk mencapai sasaran nasional dengan tetap menjaga lingkungan.Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment (AMDAL), juga melalui strategic environmental asessment (SEA) atau KLHS dan life cycle asessment (LCA), juga terus dilakukan oleh pemerintah."Proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis, namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009," ungkap...
Read More...
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) KLHK berhasil meraih Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) Award tahun 2023. Penghargaan ini merupakan pencapaian tertinggi dalam gelaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) lingkup Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) setiap tahunnya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Selasa (21/11).Pada KIPP tahun ini, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) mengusung tema "Melalui PROPER Tingkatkan Ketaatan, Pacu Efisiensi, Dorong Inovasi Industri, dan Berdayakan Masyarakat untuk Pembangunan Berkelanjutan". Adapun inovasi yang diangkat yaitu Penerapan Kriteria dan Mekanisme Penilaian Baru Life Cycle Assessment (LCA), Inovasi Sosial, Social Return on Investment (SROI), dan Green Leadership.PROPER mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan sumber daya melalui penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2022 sebanyak 3.200 perusahaan diawasi dan dibina (meningkat 37 % dibanding tahun 2019) dan dilahirkan ekoinovasi sebanyak 872 (meningkat 25% dibandingkan tahun 2021). Dalam konteks agenda global, PROPER terbukti berkontribusi sebagai hub penggerak partisipasi entitas bisnis untuk capaian pembangunan berkelanjutan yang tercermin dalam SDGs. Pada tahun 2022 terdapat 13.355 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs dengan total dana dikucurkan sebesar 46,28 Trilyun Rupiah. Angka ini meningkat sebesar 19,66% dari sejak pertama kriteria ini diluncurkan. PROPER teruji dan terbukti dapat meningkatkan ketaatan, pacu efisiensi, dorong inovasi industri, dan...
Read More...
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Duta Besar Kerajaan Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi pada Minggu-Senin (19-20 November 2023). Kunjungan selama dua hari ini dilakukan untuk mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Daerah dan masyarakat Jambi dalam pengelolaan gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta implementasi perhutanan sosial."Hari ini kita bersama-sama menyaksikan keberhasilan dari Jambi. Keberhasilan itu juga bukan hanya katanya-katanya, tetapi kita menyaksikan fakta lapangan. Ini tidak terlepas dari peran penting Pemerintah Daerah dan masyarakat, juga political will.Provinsi Jambi ini yang terbaik, saya percaya dan saya mengakui itu juga," ujar Menteri Siti.Hal tersebut diamini oleh Dubes Norwegia Rut Kruger Giverin yang menyatakan kunjungannya hari ini merupakan kesempatan untuk mengapresiasi upaya Jambi yang luar biasa dalam restorasi dan konservasi gambut, mengelola sumber daya alam dan mengendalikan karhutla, serta penguatan masyarakat melalui perhutanan sosial.Kunjungannya kali ini juga merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Norwegia dan Indonesia yang kuat dan terjalin lebih dari 70 tahun. Terdapat lima prioritas dalam kerja sama ini, yaitu rehabilitasi hutan dan lahan; konservasi keanekaragaman hayati; penguatan perlindungan hutan; upaya pengurangan emisi, kebakaran dan dekomposisi gambut; penguatan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat; "Perubahan iklim dan kehutanan adalah yang terpenting bagi kemitraan kami. Kami bangga bisa jadi mitra Indonesia, dalam mencapai target pengendalian perubahan iklim yang sangat penting. Begitu juga Jambi selalu ada di hati saya. Saya senang dengan alamnya, makanan di sini, dan terutama masyarakatnya, terimakasih atas sambutannya yang hangat," ungkapnya.Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menyampaikan Provinsi Jambi termasuk yang terbaik dalam pengendalian karhutla khususnya di lahan gambut. Hal ini tidak lepas dari peran BRGM bersama para pihak dalam upaya restorasi lahan gambut."Kalau kita lihat Tanjung Jabung Timur tadi gambutnya nol karhutla,...
Read More...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik 1.979 peserta Green Youth Movement (GYM) dan mengukuhkan Green Ambassador Indonesia yang berasal dari 1.068 sekolah. Mereka telah mengikuti proses pendidikan selama kurang lebih empat bulan terakhir di 114 UPT KLHK dan KPH Perhutani sebagai simpul belajar di 35 provinsi.Green Ambassador yang dikukuhkan hari ini juga merupakan Kader Konservasi sebanyak 12 orang yang berasal dari 8 UPT Direktorat Jenderal KSDAE. Mereka yang ditetapkan menjadi Green Ambassador juga telah mengikuti pendalaman orientasi tentang lingkungan dan kehutanan.Menteri Siti mengatakan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini KLHK, untuk memajukan pendidikan lingkungan hidup. Kegiatan ini juga ditujukan bagi kepentingan masa depan kita bersama dan bagi kemajuan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia."Dengan lahirnya Green Ambassador dari generasi muda ini, kita harapkan gerakan memulihkan lingkungan akan jauh lebih masif, inklusif, dan inovatif, sehingga bumi dapat kembali pulih dan nyaman untuk ditinggali," kata Menteri Siti pada Wisuda Green Ambassador di Jakarta, Kamis (16/11/2023).Pendidikan Green Youth Movement yang telah terlaksana ini, dikatakan Menteri Siti mampu menjadi wadah penting sekaligus harapan baru bagi model pendidikan lingkungan Indonesia. Pendidikan ini dikembangkan dengan orientasi pada penguatan kapasitas siswa dalam mengidentifikasi bentuk-bentuk penyelamatan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan."Dari perkembangan yang saya terus ikuti selama 9 tahun ini, saya percaya generasi muda akan terus berinovasi, dan makin terlibat dalam aktivitas-aktivitas bagi hal-hal yang bermanfaat bagi orang lain dan lingkungan hidup di sekitar," ujarnya.Selanjutnya, Menteri Siti mengatakan kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kedepan, Menteri Siti bersama jajarannya di KLHK dan para akademisi, akan terus mengembangkan hal ini hingga akhirnya dapat menghasilkan sesuatu yang cemerlang bagi kemajuan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia.Seiring...
Read More...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengundang anggota Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) untuk hadir pada acara Expert Meeting di Jakarta, Rabu (15/11/2023). Sehari sebelumnya, Menteri Siti juga melakukan pertemuan bersama Guru Besar dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.Pada hari kedua ini, pertemuan membicarakan tentang identifikasi indikasi-indikasi baru dalam paradigma pembangunan kehutanan. Menteri Siti mengatakan bahwa FOReTIKA sudah lama memberikan dukungan pada sektor kehutanan. KLHK dan FOReTIKA juga sama-sama bekerja dengan baik untuk pembangunan kehutanan."Saya ingin mendengarkan pandangan dari kawan-kawan secara scientific maka namanya expert meeting, tidak memakai istilah diskusi FGD rapat kerja dll karena benar-benar berdasarkan expertise. Apa yang dibicarakan, menjadi catatan bagi kami. Tidak ada hard feeling atau judgement dari KLHK atas apa yang disampaikan," ungkapnya.Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. San Afri Awang memberikan pengantar sekaligus memandu jalannya acara."Kami secara intens mengikuti substansi kerja-kerja KLHK selama 9 tahun. Menurut kami pada periode ini telah banyak aksi-aksi korektif terhadap hal-hal yang sebelumnya kurang, atau bahkan belum terpecahkan," katanya.Ada tiga hal setidaknya terkait kebijakan KLHK dan menjadi perhatiannya. Pertama, Pemerintah melalui KLHK setuju memberikan posisi reforma agraria seluas 9 juta ha, dimana kehutanan berkontribusi terhadap 4,5 juta ha, dan ini terus berproses. Kedua, kebijakan Perhutanan Sosial sebagai upaya agar masyarakat terwujud kesejahteraannya. Ketiga, akses terhadap laboratorium lapangan diantaranya melalui pemberian pengelolaan Hutan Pendidikan berupa Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).Selanjutnya, berbagai saran dan masukan pun disampaikan oleh para pakar kehutanan yang merupakan Dekan/Ketua Program Studi/Ketua Jurusan dari berbagai Perguruan Tinggi tentang Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan berdasarkan latar belakang kepakaran dan...
Read More...
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan pertemuan bersama 20 Guru Besar dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada guna mendapat masukan dari para akademisi mengenai Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan."Kita hadir di sini untuk bersama melihat paradigma pembangunan kehutanan dan hal-hal yang mungkin bisa diidentifikasi reorientasinya," ujar Menteri Siti saat mengawali Expert Meeting Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan di Jakarta, Selasa (14/11/2023).Menteri Siti mengatakan pertemuan kali ini paling tidak dapat mengawali brainstorming dengan mengangkat referensi-referensi teoritik terlebih dulu."Sehingga acara ini bukan acara rapat kerja atau diskusi, tetapi agenda expert meeting, pembahasan kepakaran subtansial,” katanya.Menteri Siti mengatakan Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan penting untuk diformulasikan saat ini. Dengan begitu dapat menjadi catatan penting untuk pengelolaan kehutanan kedepan termasuk Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN).Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. San Afri Awang mengatakan pihaknya mengapresiasi hal-hal yang sudah dilaksanakan oleh KLHK. Banyak hal yang dilakukan, termasuk terobosan-terobosan melalui corrective actions, dan program-program lain dari KLHK selama 9 tahun."Untuk hal-hal yang begitu rasanya kita tidak perlu mendiskusikannya, tetapi hal-hal yang memang kita perlu kembangkan kedepan," katanya.Sebagai pengantar, Prof. Awang berbicara mengenai RKTN, dan dokumen-dokumen perencanaan lain, yang dikaitkan dengan konteks geopolitik global pada SDGs.Prof. Awang menyoroti 7 poin terkait RKTN yaitu penyusunan rencana makro penyelenggaraan kehutanan; penyusunan rencana kehutanan tingkat provinsi; penyusunan rencana pengelolaan kehutanan di tingkat KPH; penyusunan rencana pembangunan kehutanan; penyusunan rencana kerja usaha pemanfaatan hutan; koordinasi perencanaan jangka panjang dan menengah antar sektor; serta pengendalian kegiatan pembangunan kehutanan."Jadi...
Read More...- KLHK Gelar Rakernas AMDAL Untuk Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan
- PROPER KLHK Raih TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023
- Kunjungi Jambi, Menteri LHK Bersama Dubes Norwegia Apresiasi Keberhasilan Pengelolaan Gambut Dan Hutan Sosial
- Komitmen Majukan Pendidikan Lingkungan Hidup, Menteri LHK Kukuhkan Green Ambassador Tahun 2023
- Gelar Expert Meeting Bidang Kehutanan, Menteri LHK Dengar Masukan Dari FOReTIKA
- Diskusi Menteri LHK Dan Para Guru Besar Fahutan UGM: Green Manufacturing Dan Hutan Indonesia, Agroforestry Nusantara