Friday, December 01, 2023

Minister gets tough on implementing President’s peat regulatory reforms


JAKARTA (foresthints.news) - President Joko Widodo continues to do the utmost to guarantee consistency in terms of peatland protection through a series of regulatory reforms. This is very evident in the President's efforts to ensure a permanent moratorium on any new peat development, while restoring peat domes as part of a peat protection zone and making certain that all relevant parties comply with peatland hydrological governance.

On 9 February, Environment and Forestry Minister Dr Siti Nurbaya signed a ‘peatland protection package’ in the form of four ministerial regulations and two ministerial decrees which are to serve as detailed legal benchmarks in the implementation of the recently-revised government regulation on peat protection and management signed by the President in early December last year.

“This is part of the unprecedented peat regulatory reforms for long-term protection purposes. We have consulted with the President on every step of these reforms. We should be really grateful to have a President who is so concerned about the protection of peatlands,” Minister Siti Nurbaya told foresthints.news (Feb 20) at the ministry building.

She also said that various perspectives and input from numerous stakeholders who support peatland regulatory reforms have been accommodated at a certain level.

“Any feedback and perspectives that do not support peat regulatory reforms and are geared towards returning to a regime of business-as-usual practices have been rejected out of hand,” the Minister explained.

The following two photos show the intensive discussions which took place, led by the minister, to make sure that the ministry's relevant directorate generals are aligned with respect to the detailed implementation of the aforementioned ministerial regulations and decrees.

 

 

 

 

Protection of peat domes

At a press briefing held today (Feb 22), Professor San Afri Awang, the Ministry’s Director General of Forestry Planology and Environmental Governance, announced that the restoration of peat domes to their original protective function is consistent with the President’s directive.

 

“The President’s directive is very precise concerning the return of peat domes to their protective function. The fact is that out of more than 4 million hectares of peat domes in Sumatra, over 90% of them have been drained. In Kalimantan, meanwhile, out of almost 3 million hectares of peat domes, in excess of 60% have been drained,” he lamented.

He pointed out that the drained peat domes in these two islands are dominated by acacia and palm oil plantations. “The Peatland Ecosystem Function Map recently signed by our minister undertakes to incorporate all peat domes, including drained ones, into peat protection zones.”

These photos demonstrate that after the harvesting of acacia has been completed, replanting is no longer allowed, including in drained peat domes which form part of peat protection zones.

 



 

Land swap

The ministry is also preparing a land swap solution for those parts of concessions that have been designated as peat protection zones.

“If 40% or more of a concession area gets designated as a peatland protection zone, a proposal for a land swap can be made. There will be specific rules for this,” Dr Putera Parthama, the Ministry’s Director General of Sustainable Production Forest Management, outlined.

According to Parthama, the most important thing is that all forestry concessions have to revise their 10-year work plans, following the release of the new ministerial regulations and decrees, with a strictly delineated deadline.

“Proposals on the revisions of these work plans must be submitted no later than 30 days after the Peatland Ecosystem Function Map has been received by the companies.”

He reiterated that once any acacia located in a peat protection zone has been harvested, any replanting is prohibited.

A similar assertion was also made by Karliansyah, the Ministry’s Director General of Environmental Pollution and Damage Control, to the effect that peat protection zones, including those which contain drained peat domes, may not be subjected to replanting again after the harvesting of acacia is finished.

The acacia plantations seen in these photos are situated in drained peat domes. On condition that at least 40% of a plantation falls within a peat protection zone, including drained and undrained peat domes, a proposal for a land swap can be submitted whereby the company in question will acquire mineral-laden land whose forest cover is no longer of good quality.

 


 

Water level issue

With regard to stakeholders and business players who continue to complain about their obligation to keep the water level at 0.4 meters from the peat surface, it has been made clear that their desire for this to be changed cannot be accommodated as this level is stipulated by a government regulation.

Director General Karliansyah added that he had called a lot of companies to talk about this 0.4 meter water level, and many of them had declared their willingness to meet this requirement.

“We in the government don’t do things arbitrarily. We are in possession of data and facts. A water surface height of 0.4 meters with a distribution of compliance points in every concession block can be fulfilled by the companies,” Director General San Afri asserted.

Meanwhile, Dr Bambang Hendroyono, the Ministry’s Secretary General, sought to underline the clarity of the President’s directive. He said that its overriding objective was to prevent future peat fires and, as such, a water level of 0.4 meters which is observable at various compliance points is non-negotiable.

“We are not playing around. The government is extremely serious about enforcing the law against any companies who decide to violate it. The President has reminded all of us just how much economic and social damage was caused by 2015’s peat fires,” the Secretary General cautioned.

A significant proportion of 2015’s peat fires took place in pulpwood concessions belonging to Asia Pulp and Paper (APP), particularly in two regencies in the province of South Sumatra. President Joko Widodo has continually stated that there will be no compromises when it comes to enforcing the law in relation to forest and land fires, and peatland violations will be no exception.

http://www.foresthints.news/minister-gets-tough-on-implementing-president-peat-regulatory-reforms

Move
-

Terbaru dari Siti Nurbaya

Top Headline
KLHK Gelar Rakernas AMDAL Untuk Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan

Dalam sepuluh tahun ini, telah dilakukan corrective measures and actions atas kebijakan dan langkah berkenaan dengan penanganan sektor lingkungan hidup di Indonesia, khususnya dalam hal proses perijinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Tujuannya tidak lain memberikan kemudahan untuk ruang menjadi produktif bagi masyarakat sebagaimana hak untuk produktif bagi warga negara yang dimandatkan dalam UUD Pasal 27 dan Pasal 28.Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan berkenaan dengan AMDAL ini, upaya mengembangkan artikulasi langkah-langkah nyata lapangan sebagai implementasi dan implikasi atas kebijakan yang telah diambil dalam rangka corrective actions termasuk yang dilakukan secara bertahap karena cukup berat dan kompleks."Kita semua tahu bahwa tidak mudah melakukan improvement ini, dan untuk itulah menjadi sangat penting saat ini kita bersama-sama dalam Rapat Kerja Nasional," ujar Menteri Siti dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional AMDAL di Jakarta, Rabu (22/11).Sebagai instrumen pengendali dan alat pengambil keputusan suatu perizinan berusaha layak dengan sudut pandang pada sisi lingkungan, Menteri Siti mengungkapkan Amdal, UKL-UPL dan Persetujuan Lingkungan tidak terlepas pada tantangan penyederhanaan proses, dan kecepatan penyelesaian proses Persetujuan Lingkungan."Untuk itulah maka harus dengan tetap memperhatikan kualitas pengambilan keputusan kelayakan lingkungan yang memadai," katanya.Upaya sistematisasi perijinan lingkungan di waktu yang lalu atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UUCK, terus dilakukan oleh pemerintah. Hal ini untuk mencapai sasaran nasional dengan tetap menjaga lingkungan.Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment (AMDAL), juga melalui strategic environmental asessment (SEA) atau KLHS dan life cycle asessment (LCA), juga terus dilakukan oleh pemerintah."Proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis, namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009," ungkap...

Read More...
PROPER KLHK Raih TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) KLHK berhasil meraih Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) Award tahun 2023. Penghargaan ini merupakan pencapaian tertinggi dalam gelaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) lingkup Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) setiap tahunnya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Selasa (21/11).Pada KIPP tahun ini, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) mengusung tema "Melalui PROPER Tingkatkan Ketaatan, Pacu Efisiensi, Dorong Inovasi Industri, dan Berdayakan Masyarakat untuk Pembangunan Berkelanjutan". Adapun inovasi yang diangkat yaitu Penerapan Kriteria dan Mekanisme Penilaian Baru Life Cycle Assessment (LCA), Inovasi Sosial, Social Return on Investment (SROI), dan Green Leadership.PROPER mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan sumber daya melalui penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan limbah B3 dan Non B3, efisiensi air, penurunan beban pencemaran air, keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2022 sebanyak 3.200 perusahaan diawasi dan dibina (meningkat 37 % dibanding tahun 2019) dan dilahirkan ekoinovasi sebanyak 872 (meningkat 25% dibandingkan tahun 2021). Dalam konteks agenda global, PROPER terbukti berkontribusi sebagai hub penggerak partisipasi entitas bisnis untuk capaian pembangunan berkelanjutan yang tercermin dalam SDGs. Pada tahun 2022 terdapat 13.355 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs dengan total dana dikucurkan sebesar 46,28 Trilyun Rupiah. Angka ini meningkat sebesar 19,66% dari sejak pertama kriteria ini diluncurkan. PROPER teruji dan terbukti dapat meningkatkan ketaatan, pacu efisiensi, dorong inovasi industri, dan...

Read More...
Kunjungi Jambi, Menteri LHK Bersama Dubes Norwegia Apresiasi Keberhasilan Pengelolaan Gambut Dan Hutan Sosial

Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Duta Besar Kerajaan Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi pada Minggu-Senin (19-20 November 2023). Kunjungan selama dua hari ini dilakukan untuk mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Daerah dan masyarakat Jambi dalam pengelolaan gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta implementasi perhutanan sosial."Hari ini kita bersama-sama menyaksikan keberhasilan dari Jambi. Keberhasilan itu juga bukan hanya katanya-katanya, tetapi kita menyaksikan fakta lapangan. Ini tidak terlepas dari peran penting Pemerintah Daerah dan masyarakat, juga political will.Provinsi Jambi ini yang terbaik, saya percaya dan saya mengakui itu juga," ujar Menteri Siti.Hal tersebut diamini oleh Dubes Norwegia Rut Kruger Giverin yang menyatakan kunjungannya hari ini merupakan kesempatan untuk mengapresiasi upaya Jambi yang luar biasa dalam restorasi dan konservasi gambut, mengelola sumber daya alam dan mengendalikan karhutla, serta penguatan masyarakat melalui perhutanan sosial.Kunjungannya kali ini juga merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara Norwegia dan Indonesia yang kuat dan terjalin lebih dari 70 tahun. Terdapat lima prioritas dalam kerja sama ini, yaitu rehabilitasi hutan dan lahan; konservasi keanekaragaman hayati; penguatan perlindungan hutan; upaya pengurangan emisi, kebakaran dan dekomposisi gambut; penguatan penegakan hukum dan partisipasi masyarakat; "Perubahan iklim dan kehutanan adalah yang terpenting bagi kemitraan kami. Kami bangga bisa jadi mitra Indonesia, dalam mencapai target pengendalian perubahan iklim yang sangat penting. Begitu juga Jambi selalu ada di hati saya. Saya senang dengan alamnya, makanan di sini, dan terutama masyarakatnya, terimakasih atas sambutannya yang hangat," ungkapnya.Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menyampaikan Provinsi Jambi termasuk yang terbaik dalam pengendalian karhutla khususnya di lahan gambut. Hal ini tidak lepas dari peran BRGM bersama para pihak dalam upaya restorasi lahan gambut."Kalau kita lihat Tanjung Jabung Timur tadi gambutnya nol karhutla,...

Read More...
Komitmen Majukan Pendidikan Lingkungan Hidup, Menteri LHK Kukuhkan Green Ambassador Tahun 2023

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melantik 1.979 peserta Green Youth Movement  (GYM) dan mengukuhkan Green Ambassador Indonesia yang berasal dari 1.068 sekolah. Mereka telah mengikuti proses pendidikan selama kurang lebih empat bulan terakhir di 114 UPT KLHK dan KPH Perhutani sebagai simpul belajar di 35 provinsi.Green Ambassador yang dikukuhkan hari ini juga merupakan Kader Konservasi sebanyak 12 orang yang berasal dari 8 UPT Direktorat Jenderal KSDAE. Mereka yang ditetapkan menjadi Green Ambassador juga telah mengikuti pendalaman orientasi tentang lingkungan dan kehutanan.Menteri Siti mengatakan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini KLHK, untuk memajukan pendidikan lingkungan hidup. Kegiatan ini juga ditujukan bagi kepentingan masa depan kita bersama dan bagi kemajuan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia."Dengan lahirnya Green Ambassador dari generasi muda ini, kita harapkan gerakan memulihkan lingkungan akan jauh lebih masif, inklusif, dan inovatif, sehingga bumi dapat kembali pulih dan nyaman untuk ditinggali," kata Menteri Siti pada Wisuda Green Ambassador di Jakarta, Kamis (16/11/2023).Pendidikan Green Youth Movement yang telah terlaksana ini, dikatakan Menteri Siti mampu menjadi wadah penting sekaligus harapan baru bagi model pendidikan lingkungan Indonesia. Pendidikan ini dikembangkan dengan orientasi pada penguatan kapasitas siswa dalam mengidentifikasi bentuk-bentuk penyelamatan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan."Dari perkembangan yang saya terus ikuti selama 9 tahun ini, saya percaya generasi muda akan terus berinovasi, dan makin terlibat dalam aktivitas-aktivitas bagi hal-hal yang bermanfaat bagi orang lain dan lingkungan hidup di sekitar," ujarnya.Selanjutnya, Menteri Siti mengatakan kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Kedepan, Menteri Siti bersama jajarannya di KLHK dan para akademisi, akan terus mengembangkan hal ini hingga akhirnya dapat menghasilkan sesuatu yang cemerlang bagi kemajuan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia.Seiring...

Read More...
Gelar Expert Meeting Bidang Kehutanan, Menteri LHK Dengar Masukan Dari FOReTIKA

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengundang anggota Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) untuk hadir pada acara Expert Meeting di Jakarta, Rabu (15/11/2023). Sehari sebelumnya, Menteri Siti juga melakukan pertemuan bersama Guru Besar dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.Pada hari kedua ini, pertemuan membicarakan tentang identifikasi indikasi-indikasi baru dalam paradigma pembangunan kehutanan. Menteri Siti mengatakan bahwa FOReTIKA sudah lama memberikan dukungan pada sektor kehutanan. KLHK dan FOReTIKA juga sama-sama bekerja dengan baik untuk pembangunan kehutanan."Saya ingin mendengarkan pandangan dari kawan-kawan secara scientific maka namanya expert meeting, tidak memakai istilah diskusi FGD rapat kerja dll karena benar-benar berdasarkan expertise. Apa yang dibicarakan, menjadi catatan bagi kami. Tidak ada hard feeling atau judgement dari KLHK atas apa yang disampaikan," ungkapnya.Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. San Afri Awang memberikan pengantar sekaligus memandu jalannya acara."Kami secara intens mengikuti substansi kerja-kerja KLHK selama 9 tahun. Menurut kami pada periode ini telah banyak aksi-aksi korektif terhadap hal-hal yang sebelumnya kurang, atau bahkan belum terpecahkan," katanya.Ada tiga hal setidaknya terkait kebijakan KLHK dan menjadi perhatiannya. Pertama, Pemerintah melalui KLHK setuju memberikan posisi reforma agraria seluas 9 juta ha, dimana kehutanan berkontribusi terhadap 4,5 juta ha, dan ini terus berproses. Kedua, kebijakan Perhutanan Sosial sebagai upaya agar masyarakat terwujud kesejahteraannya. Ketiga, akses terhadap laboratorium lapangan diantaranya melalui pemberian pengelolaan Hutan Pendidikan berupa Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).Selanjutnya, berbagai saran dan masukan pun disampaikan oleh para pakar kehutanan yang merupakan Dekan/Ketua Program Studi/Ketua Jurusan dari berbagai Perguruan Tinggi tentang Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan berdasarkan latar belakang kepakaran dan...

Read More...
Diskusi Menteri LHK Dan Para Guru Besar Fahutan UGM: Green Manufacturing Dan Hutan Indonesia, Agroforestry Nusantara

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan pertemuan bersama 20 Guru Besar dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada guna mendapat masukan dari para akademisi mengenai Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan."Kita hadir di sini untuk bersama melihat paradigma pembangunan kehutanan dan hal-hal yang mungkin bisa diidentifikasi reorientasinya," ujar Menteri Siti saat mengawali Expert Meeting Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan di Jakarta, Selasa (14/11/2023).Menteri Siti mengatakan pertemuan kali ini paling tidak dapat mengawali brainstorming dengan mengangkat referensi-referensi teoritik terlebih dulu."Sehingga acara ini bukan acara rapat kerja atau diskusi, tetapi  agenda expert meeting, pembahasan kepakaran subtansial,” katanya.Menteri Siti mengatakan Reorientasi Paradigma Pembangunan Kehutanan Indonesia Berkelanjutan penting untuk diformulasikan saat ini. Dengan begitu dapat menjadi catatan penting untuk pengelolaan kehutanan kedepan termasuk Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN).Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. San Afri Awang mengatakan pihaknya mengapresiasi hal-hal yang sudah dilaksanakan oleh KLHK. Banyak hal yang dilakukan, termasuk terobosan-terobosan melalui corrective actions, dan program-program lain dari KLHK selama 9 tahun."Untuk hal-hal yang begitu rasanya kita tidak perlu mendiskusikannya, tetapi hal-hal yang memang kita perlu kembangkan kedepan," katanya.Sebagai pengantar, Prof. Awang berbicara mengenai RKTN, dan dokumen-dokumen perencanaan lain, yang dikaitkan dengan konteks geopolitik global pada SDGs.Prof. Awang menyoroti 7 poin terkait RKTN yaitu penyusunan rencana makro penyelenggaraan kehutanan; penyusunan rencana kehutanan tingkat provinsi; penyusunan rencana pengelolaan kehutanan di tingkat KPH; penyusunan rencana pembangunan kehutanan; penyusunan rencana kerja usaha pemanfaatan hutan; koordinasi perencanaan jangka panjang dan menengah antar sektor; serta pengendalian kegiatan pembangunan kehutanan."Jadi...

Read More...
Move
-

Artikel Siti Nurbaya

Top Headline
Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya- Indonesia’s FOLU Net Sink 2030: Inovasi Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan  

Read More...
Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Sambutan Menteri LHK dalam Apel Siaga Penyuluh Kehutanan Dalam Rangka Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Banjir Serta Tanah Longsor Tahun 2022

Read More...
Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030

Arahan Menteri LHK RI, Optimisme FoLU Netsink 2030. Jakarta, 4 April 2022 


Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Penyerahan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2021 Serta Talkshow Perempuan dan Alam
Jakarta , 24 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri LHK Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Upacara Dalam Rangka Amanat Presiden Tentang Hari Bela Negara dan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Polisi Hutan (POLHUT) ke 55
Jakarta, 21 Desember 2021

Read More...
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan

Sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Pencanangan Program Percepatan Insinyur Teregistrasi Persatuan Insinyur Indonesia Teknik Kehutanan
Jakarta, 28 Oktober 2021

Read More...
Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Pesan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Agenda Perubahan Iklim

Read More...
Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS

Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pada Acara Webinar Rehabilitasi DAS Dengan Tema
“Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan Dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat”.         

Read More...
Makalah Kunci Menteri LHK pada Global Environment Facility (GEF) National Dialogue Initiative (NDI) Indonesia Tahun 2018

  Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuhu
Syalom, Salam sejahtera bagi kita semua,
Oom swastiastu
Distinguished CEO GEF, Ms Naoko Ishii and the GEF team,
Good Morning Ladies and Gentlemen,
Bapak/ibu para peserta Dialog yang berbahagia,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan YME, karena atas berkah dan rahmat-Nya kita dapat bertemu, sehingga pada hari ini dapat bersama-sama kumpul di ruangan ini dalam rangka pelaksanaan National Dialogue pada hari ini.  Saya berharap dialog ini dapat memfasilitasi stakeholders Indonesia dalam mencapai target-target konvensi lingkungan hidup global serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional,  khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup,  melalui Global Environment Facility (GEF) yang sudah memasuki fase ke-7 untuk periode 2018-2022.
Selamat datang kami sampaikan kepada Ms. Naoko Ishii, GEF CEO beserta Tim dari GEF Washington yang hadir bersama-sama kita disini untuk berinteraksi...

Read More...

STATUS HUTAN INDONESIA (THE STATE OF INDONESIA’S FORESTS) 2018   Buku Status Hutan Indonesia (the State of Indonesia’s Forests/SOIFO) 2018 menyajikan informasi mendalam mengenai kebijakan pengelolaan hutan Indonesia dan komitmen Indonesia terhadapperubahan iklim global (climate change), dari tahun 2015 sampai pertengahan 2018,dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Buku SOIFO menginformasikan berbagai tindakan strategis dan cepat yang dilakukan (corrective measures) terhadap berbagai persoalan pengelolaan hutan Indonesia, terutama persoalan-persoalan yang menjadi perhatian dunia Internasional, yaitu luas dan tutupan hutan, deforestasi dan degradasi hutan, peran masyarakat dalam pengelolaan hutan, pengelolaan kawasan konservasi, serta kontribusi ekonomi dari hutan dan peran swasta.
Luas dan Tutupan Hutan
Indonesia adalah negara besar dimana 63% wilayah nya (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan (forest area). Berdasarkan perundang-undangan...

Read More...
Pengelolaan Sumber Kekayaan Alam Dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals

Materi Paparan kepada Peserta Lemhannas PPRA LVIII
Jakarta, 12 Juli 2018





































































































Read More...

Manajemen Komunikasi Era Digital Dalam Lingkup KLHK






















  

Read More...
KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

KEBIJAKAN PERHUTANAN SOSIAL UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Oleh : Siti Nurbaya

Sejarah umum social forestry

Pembangunan kehutanan yang melibatkan peran serta masyarakat, pertama kali diperkenalkan oleh Komisi Nasional Pertanian di India pada tahun 1976. Saat itu, masyarakat telah mulai dilibatkan dalam rangka mendorong agar warga yang telah lama mengantungkan hidupnya hanya pada pencarian kayu bakar dan hasil hutan lainnya, dapat menghasilkan sumber pendapatan sendiri, tanpa harus menggangu sumber daya hutan yang ada. Dari sini diharapkan, fungsi hutan sebagai kawasan lindung dan konservasi dapat terjaga dengan lestari.

Pelibatan peran serta masyarakat inilah, yang pada akhirnya menjadi cikal bakal terciptanya model pengelolaan hutan yang kini kita kenal sebagai Kebijakan Program Perhutanan Sosial (PS).Selain diharapkan dapat menjaga kawasan hutan agar tetap lestari, Program  Perhutanan Sosial lahir untuk...

Read More...


KOHESI SOSIAL YANG TERKOYAK ? :
ETIKA BERDEMOKRASI BISA MENOLONG
Oleh : Siti Nurbaya/DPP PARTAI NASDEM *)
          PENDAHULUANReformasi 1998 di Indonesia membawa harapan besar antara lain tumbuhnya kehidupan politik yang sehat, penyelenggaraan negara yang baik, bersih,supremasi hukum, berkebebasan yang bertanggung jawab serta pemerintahan yang demokratis dan desentralistik. Hingga Mei 2018 ini berarti telah mencapai kurun waktu 20 tahun dan kita baru melihat harapan itu akan dapat berwujud.
....Masa reformasi yang diharapkan dapat memancarkan ciri-ciri kehidupan masyarakat yang menggambarkan nilai-nilai yang baik (atau yang bagaimana seharusnya), ternyata masih mengalami banyak hambatan. Politik yang seharusnya merupakan perjuangan gagasan-gagasan untuk kepentingan bersama masyarakat, justru telah memunculkan kepentingan pribadi dan atau golongan. Begitu pula,...

Read More...

Reformasi bidang politik di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu dekade dan merupakan agenda reformasi yang paling signifikan. Pelaksanaan pemilu presiden secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden dan wakil Presiden, yang disempurnakan dengan Undang-Undang nomor 42 tahun 2008, serta pemilihan kepala daerah secara langsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah khususnya pada Bab IV Bagian Kedelapan tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pasal 56 Sampai dengan Pasal 119, yang disempurnakan dengan UU Nomor Undang-Undang No 12 tahun 2008, mempertegas perubahan yang signifikan tersebut.

Read More...

Terms of The Day

  • Constitution   Fundamental and entrenched rules governing the conduct of an organization or nation state, and...
  • Government   A group of people that governs a community or unit. It sets and administers public policy and...
  • Security   The prevention of and protection against assault, damage, fire, fraud, invasion of privacy, theft,...
  • Consumer Price Index (CPI)   A measure of changes in the purchasing-power of a currency and the rate of inflation. The consumer...
  • Risk   A probability or threat of damage, injury, liability, loss, or any other negative occurrence that...
  • Quality   In manufacturing, a measure of excellence or a state of being free from defects, deficiencies...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Kegiatan Siti Nurbaya

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • 26
  • 27
  • 28
  • 29
  • 30
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • 63
  • 64
  • 65
  • 66
  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75
  • 76
  • 77
  • 78
  • 79
  • 80
  • 81
  • 82
  • 83
  • 84
  • 85
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • 92
  • 93
  • 94
  • 95
  • 96
  • 97
  • 98
  • 99
  • 100
  • 101
  • 102
  • 103
  • 104
  • 105
  • 106
  • 107
  • 108
  • 109
  • 110
  • 111
  • 112
  • 113
  • 114
  • 115
  • 116
  • 117
  • 118
  • 119
  • 120
  • 121
  • 122
  • 123
  • 124
  • 125
  • 126
  • 127
  • 128
  • 129
  • 130
  • 131
  • 132
  • 133
  • 134
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • 139
  • 140
  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • 147

Gallery Video

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17

Artikel dan Pidato

  • 1
  • 2

Wawancara & Kolom

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
 
Powered by